Barak-1News | Jakarta
Puluhan massa tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi kantor Kejagung RI, Rabu (20/7).
Kedatangan rombongan tersebut, disambut langsung Widiyanto, Humas bagian hubungan antar lembaga Kejagung RI.
Arrahmad Wahid, koordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya menyampaikan dan meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi di kabupaten Muba. Agar nama-nama disebut, katanya, dalam fakta persidangan di jadikan tersangka.
“Kami berharap yang mulia Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mengusut tuntas terkait kasus tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten Muba”, pintanya.
Adapun tuntutan di sampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai berikut,
“Meminta kepada yang mulia Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk koordinasi dengan KPK RI terkait kasus tindak pidana korupsi di kabupaten Muba, dimana patut diduga ada keterlibatan sekretaris daerah (Sekda), sekarang menjabat sebagai Pj bupati Muba sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
Sambungnya, “Pj bupati Muba ditunjuk kementerian dalam negeri melalui surat keputusan no : 131.16-1231 tahun 2022, tentang pengangkatan pejabat bupati Muba provinsi Sumatra Selatan, diduga kuat terlibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) kabupaten Muba tahun 2021”.
Lanjutnya, “Kami selaku generasi muda merasa was-was, dapat kita bayangkan bersama, mengapa orang diduga banyak masalah di masa lalu maupun dimasa sekarang, dimana disebut-sebut pada fakta di persidangan menerima fee proyek dapat ditunjuk jadi Pj bupati, imbuhnya.
Kamipun yakin ASN di Muba akan merasa cemas dipimpin orang, diduga terlibat dalam sejumlah korupsi.
Terima 50 Juta & 200 juta
Dijelaskan nya, seperti dalam fakta persidangan kasus OTT PUPR Muba tahun 2021. Dimana, ujarnya, dipengadilan negeri Palembang, nama Sekda Muba (sekarang Pj bupati) disebut saksi Daud Amri, Kabag ULP Muba, telah menerima uang sebesar 50 juta rupiah.
Ditambah lagi, ucapnya, pada sidang pembacaan pledoi Herman Mayori dan Edi umari nama Pj bupati Muba, pada saat itu sebagai Sekda, disebut meminta kepadanya secara langsung uang untuk memenuhi permintaan pribadi diluar pemerintahan, sebesar 250 juta rupiah.
Lalu, sebutnya, Herman mayori perintahkan Edi Umari selaku PPK untuk memenuhinya. Kemudian permintaan itu, di realisasikan Edi umari sebesar 200 juta rupiah.
Kami menduga, banyaknya tekanan-tekanan dialami ASN Muba pada saat itu, dalam mengikuti instruksi Sekda (sekarang Pj bupati) dengan melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan pekerjaan agar dapat menutupi masalah dimasa lalu.
Maka patut kami duga, tegasnya ada indikasi keterlibatan Pj bupati Muba di kasus 0TT Muba 2021. Disampingi itu masalah lainnya Pj bupati Muba kami duga juga, terlibat kasus Bansos Sumsel tahun 2013, ungkapnya.

Diinjak-Injak
Tentunya dengan adanya persoalan-persoalan ini kami aliansi pemuda dan mahasiswa merasa secara moral kabupaten Muba sedang diinjak-injak dengan ditunjuknya Sekda Muba sebagai Pj bupati.
Maka dengan tegas, kami minta kepada yang mulia pimpinan kejaksaan agung agar dapat mengambil langkah-langkah tegas dan kongkrit untuk menindaklanjuti terkait kasus tahun 2013, dimana ucapnya, diduga ada keterlibatan Pj bupati Muba.
Selain itu, kami juga meminta kepada pimpinan kejaksaan agung untuk berkolaborasi dengan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di kabupaten Muba.
Agar kabupaten kami, bebas dari korupsi, masyarakat sejahtera, ASN pun bekerja dengan nyaman dan damai, harapnya.
Arrahmad menambahkan, “Kami siap mengawal kasus tindak pidana korupsi dikabupaten Muba, dimana kami cintai sampai tuntas”, ungkap Arrahmad selaku korlap demo mengakhiri. (Red)
Editor | Mukhlis Nst

