
Barak 1 News.com| Tapteng
Permasalahan lahan masyarakat Manduamas dengan PT. Nauli Sawit telah berlangsung lama membuat masyarakat menjerit dan tidak tau lagi berbuat apa. Segala usaha telah dilakukan namun sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang belum ada niatan PT. Nauli Sawit untuk mengganti rugi tanah mereka yang dikuasai perusahaan . Ironisnya lahan perladangan yang dahulunya mereka usahakan untuk bercocokl tanaman sebagai sumber kehidupan mereka kini sudah tidak bisa lagi di usahakan, diduga karena kearoganan pihak PT. Nauli Sawit lahan mereka dikuasai sepihak.
Menurut Seorang ibu warga Manduamas bermarga Barasa mengatakan bahwa pihak perusahaan selalu menjajikan mediasi untuk mengganti rugi lahan mereka, namun hingga sampai hari ini tidak ada sama sekali.”Mereka hanya janji palsu dan kami terus di bodoh-bodohi pihak PT. Nauli Sawit. Jangan karena kami rakyat kecil bisa semena-mena seperti itu” ujar br barasa.
Sementara menurut warga lain, Palindung Tinambunan kepada media Barak 1 News.com mengatakan bahwa pada tahun 1998 ada program transmigrasi Umum (TU) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri. Setiap masyarakat diberikan lahan seluas 2 Ha per KK oleh Pemerintah Propinsi melalui pemkab Tapanuli Tengah. Akan tetapi sejak kehadiran PT. Nauli Sawit, semua lahan transmigrasi yang di terima masyarakat semua dirampas dan dikuasai secara paksa oleh perusahaan.”Kami saat ini merasa di zolimi dan kerap kali mendapat intimidasi dari pihak PT. Nauli Sawit.” Kata pak lindung tinambunan.
Sedangkan menurut warga lain mengatakan, ironisnya pihak aparat Desa termasuk kepala desa diduga berpihak kepada perusahaan. Seharusnya Pihak Desa membela dan mendampingi hak-hak masayarakat yang terzolimi, malah sebaliknya. “Kami juga heran melihat kepala desa yang seakan berpihak kepada perusahaan dan tidak adanya pembelaan terhadap kami, ada apa ini?” tanya warga yang tidak mau namanya disebutkan.
Daud Siregar warga Manuamas juga berharap kalau penderitaan yang dialami masyarakat Manduamas ini mendapat perhatian dari Presiden Jokowi, untuk secara tegas memberi tindakan tegas kepada PT. Nauli Sawit atas apa yang telah mereka lakukan kepada masyarakat. “Tolonglah kami Pak Jokowi, karena lahan itulah satu-satunya harapan kami untuk kesinambungan hidup di masa mendatang sampai ke anak cucu kami. Mana kepastian hukum untuk rakyat kecil seperti kami Pak presiden.” Harapnya
“Jujur pak sampai sekarang kami masyarakat masih mempunyai surat-surat tanah berupa sertifikat , segel dan surat Transmigrasi TSM dari pemerintah .Tapi tanah kami ini tidak bisa kami usahai sebab telah telah dirampas dan dikuasai secara paksa oleh Perusahaan” Ucap Daud Siregar
“Apalagi hampir 17 tahun PT. NS ada di Manduamas tidak pernah mendapatkan bantuan CSR dari perusahaan ,bahkan kami tidak pernah tau apakah CSR itu dibagikan atau tidak. Sebab sepengatehuan saya hal itu tidak pernah ada”jelas lase br tumanggor. (A. Sinaga)