
Barak1News I Deli Serdang
Diduga Oknum Guru Melakukan Pencemaran nama baik terhadap Alm. Supir Sembiring kembaren. Polisi tak terima laporan masyarakat, Jumat 12 mei 2023. Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
Purnama, sebagai pelapor yang dimana oknum guru berinisial RG yang menurutnya telah mencemarkan nama baik orang tuanya disalah satu sekolah SMA Negeri 1 dikecamatan Namorambe Kabupaten deli serdang. Melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian sektor Namo Rambe. Namun laporan tersebut tidak membuahkan hasil.
Purnama mengatakan “Kenapa ketika giliran saya yang melapor kepada pihak polisi tidak ada tanggapan sedikitpun dari pada pihak polisi dikecamatan Namorambe ini. Bukankah saya masyarakat Namorambe. Tidak mungkin saja orang tua saya meminta mohon ataupun minta tolong sama agar plang gang ikan mas yg terletak didesa kuta Tengah segera dicabut dan dijadikan jl pendidikan desa jatikesuma”. Ujarnya
Iya juga menambahkan dimana pengaduannya tersebut mengarah kepada undang-undang ITE, meski purnama sekalipun yang menjadi saksi hidup dari pada orangtuanya yang diduga dicemarkan nama baiknya didepan umum.
Tambah Purnama” Pihak polisi mengarahkan saya ke Polresta Deli Serdang untuk mengadu, karena menurut mereka aduan saya mengarah ke undang-undang ITE. Sekalipun saya yang menjadi saksi tetap mereka tidak menerima laporan saya, soal rekaman yang saya tunjuk itukan hanya sebagai penguat saja kalau tidak ada nanti yg mau jadi saksi dikemudian hari pikirku. apakah begitu Polisi Presisi itu (tanya Purnama)”. Ujar Purnama Menambahkan
Dari aduan tersebut pihak media sembari konfirmasi dan berada ditempat saat pengaduan mengkonfirmasi terkait permasalahan ini.
Simajuntak yang saat itu sedang piket mengatakan. “Sudah kordinasi dengan pimpinan. Bahwa dikatakan pimpinan, dalam hal ini dengan undang2 ITE dan diarahkan kedalam buku mutasi”. Ujarnya menutup
Hendra Sinaga