Barak-1news.com
Nias selatan, 13 November 2025- Liusman Ndruru menyurati kepala Kejaksaan Negeri Nias selatan Edmond Novvery Purba S.H.,M.H secara resmi.
Dalam surat tersebut yang secara langsung diserahkan oleh pelapor kepada pihak kejaksaan negeri nias selatan pada hari kamis 13 November 2025 berisi permintaan perkembangan penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli atas tunjangan khusus guru (TKG) di kabupaten nias selatan yang telah di laporan oleh pelapor pada tanggal 27 Mei 2025.
Kasus tersebut sudah berumur menjelang setengah tahun namun masih belum mendapatkan kepastian hukum minimal harus status kasusnya naik ke tahapan penyidikan namun sebalik bahwa selama kurun waktu ± 6 bulan masih di tahapan penyelidikan, sehingga Liusman meminta kepala kejaksaan untuk menyampaikan secara terbuka sejauh mana penanganan kasus yang dimaksud hingga kini.
“Saya dan teman-teman guru berharap pihak kejaksaan negeri nias selatan tidak masuk angin dalam penangana kasus dacil ini dan juga berharap agar surat yang sudah saya layangkan pada hari ini kepada kepala kejaksaan negeri nias selatan mendapatkan balasan secara resmi agar publik tau seperti Apa progres penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli yang telah kami laporkan” Tutur Liusman.
Pihaknya berharap jangan ada hal yang disembunyikan dalam perkra ini karena kasus dacil tersebut sudah menuai perdebatan di kalangan publik.
