Barak1news.com. |Jakarta.
Sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 akhirnya dimenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA). Kemenangan ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ikhwan Nasuton (ON MA).
Dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Senin (24/02/2025), menolak seluruh permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – M. Ikhwan Nasuton (pemohon) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina tahun 2024.
“Amar putusan mengadili dalam eksepsi/menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan dalil Pemohon berkaitan dengan syarat administrasi pencalonan bupati atas nama Saipullah Nasution berkaitan dengan keterlambatan penyerahan tanda terima LHKPN adalah tidak beralasan menurut hukum.
“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, dalil-dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Guntur.
Mahkamah juga menyebutkan putusan DKPP tidak ada pengaruhnya terhadap keputusan MK.
“Berkenaan dengan adanya putusan DKPP, terhadap hal a quo, Mahkamah dalam beberapa putusannya telah berpendirian bahwa berkaitan dengan kewenangan Mahkamah dalam mengadili perkara PHPU tidak semata-mata mengaitkan antara putusan lembaga lain, termasuk putusan DKPP dalam menilai kasus konkrit yang dihadapinya,” kata Guntur.
“Mahkamah selaku lembaga peradilan yang putusannya bersifat final dan mengikat tidak dapat dipengaruhi oleh adanya putusan lembaga lain,” tegasnya.
Sementara calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) terpilih, H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Madina bergandeng tangan membangun kabupaten ini ke arah yang lebih baik.
“Alhamdulillah robbilalamin atas putusan yang diberikan MK (Mahkamah Konstitusi) yang betul-betul luar biasa dengan segala pertimbangan yang sangat konkrit berdasarkan fakta-fakta yang ada. Kita hormati bahwa putusannya sangat adil dan berkepastian hukum,” kata Saipullah Nasution kepada wartawan di halaman Gedung MK, Jakarta.
Saipullah mengatakan kemenangan Saipullah-Atika (SAHATA) dalam Pilkada Madina 2024 tidak lepas dari dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Madina.
“Kami sebagai pemenang bukan berarti hanya SAHATA yang menang, tetapi seluruh masyarakat Mandailing Natal yang menang. Kita akan bergandengan tangan, baik yang menang maupun yang tidak menang, kita akan membangun Madina bersama supaya mengejar kemajuan daerah-daerah yang lain,” tutur Bang Ipul – panggilan akrab Saipullah Nasution.
Pernyataan Saipullah itu diamini oleh Atika Azmi Utammi Nasution. Tokoh milenial yang saat ini menjabat wakil bupati Madina ini juga mengajak semua masyarakat Madina agar tetap menjaga kebersamaan dan persaudaraan demi membangun kabupaten paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini.
“Ayo kita menjaga kebersamaan dan merajut kembali persaudaraan untuk membangun Madina ke arah yang lebih baik,” kata Atika.
Atika berpesan agar tidak ada lagi pengotak-kotak di tengah-tengah masyarakat Madina, karena kontestasi politik sudah selesai. Untuk itu, dia mengajak semua unsur masyarakat bersatu dan bergandeng tangan membangun Bumi Gordang Sambilan ini.
“Tidak ada lagi yang terkotak-kotak. Tidak ada lagi Paslon nomor satu, Paslon nomor dua. Kita semua bersaudara. Mari kita bergandeng tangan membangun Madina yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis: Red/tim.
Barak1news.com, 24/2/25.-
