Barak1News.com|Muba
Ketua GPPS Sumatera Selatan (Sumsel) Kholik mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum Polsek Sungai Lilin dan Polres Muba dalam menyelidiki insiden terbakarnya sumur minyak ilegal di Sungai Lilin yang terjadi sepekan lalu.
“Sampai saat ini, baik Polsek Sungai Lilin maupun Polres Muba belum menetapkan pemilik sumur ilegal (IH) yang meledak sebagai tersangka. Padahal, dalam insiden itu selain telah merusak lingkungan dan mencemari sungai Parung, juga telah menimbulkan korban jiwa dan korban luka bakar yang jumlahnya masih simpang siur” kata Kholik kepada awak media, Selasa (9/7).
Kondisi ini tentunya, menimbulkan pertanyaan banyak pihak, bahkan sebagian besar menilai pihak Kepolisian tidak serius dalam mengungkap permasalahan tersebut. Meski masalah ini sudah menjadi berita nasional.
“Kami menilai pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sungai lilin dan Polres Muba, tidak serius dalam mengungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini. Padahal, kalau polisi serius, mereka sudah bisa melakukan pemeriksaan kepada pelakunya, tapi ini tidak ada tanda-tandanya akan ada tersangka dari pemilik sumur bahkan pemilik modal,” ujarnya.
Kholik menduga aparat Kepolisian sengaja membiarkan kasus itu, dan justru mengambil keuntungan dibalik tragedi yang menelan korban jiwa dan korban luka bakar, serta merusak lingkungan. Dugaan itu muncul, lantaran sampai saat ini tidak ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, dan pihak kepolisian juga tidak memberikan keterangan resmi terkait masalah itu, termasuk jumlah korban yang tewas dalam peristiwa itu, tidak ada yang tau secara pasti.
“Kami sangat kecewa dengan aparat Polsek Sungai Lilin dan Polres Muba, yang terkesan tidak tegas dalam mengungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. Dalam kasus ini seharusnya aparat Kepolisian bisa bertindak cepat dan tegas dengan segera menetapkan tersangka. Apalagi, sudah muncul nama yang diduga kuat sebagai pemilik sumur yang terbakar itu,” katanya.
Lebih lanjut Kholik mengatakan akan melaporkan kelambanan pihak kepolisian dalam mengungkap permasalahan ke tingkat pusat.
“Ya, kasus ini tidak bisa dibiarkan, kita akan segera melayangkan surat kepada Kapolri, agar permasalahan ini dapat segera dituntaskan. Kita akan minta, Kabareskrim segera mengambil alih penyelidikan kasus kebakaran sumur bor ilegal yang menimbulkan banyak korban jiwa dan korban luka bakar, serta merusak lingkungan ini,” tegasnya.
Sementara itu, baik Kapolsek Sungai Lilin, AKP Moga Gumilang, S.Ik dan Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan T. Hoetomo, saat dikonfirmasi via whatsApp, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (ags)
