
Barak1news.com. Jakarta.
Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Sesalkan Ada Kades Di Banten Hina Profesi Jurnalis, hal itu dilakukan oknum Kepala Desa Gintung Kunci Pintu Dan berikan sejumlah Uang Receh Kepada Awak Media Saat Hendak Diwawancari Mengenai Pembentukan kepengurusan Koprasi Merah Putih Desa Gintung.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan akan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun penyelenggaraan pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih desa gintung dicederai dengan adanya dugaan penghinaan profesi jurnalis.
Ini bermula pada saat jurnalis media Pintara dan Dinamika hendak mewawancarai kepala desa gintung namun langsung menutup dan mengunci pintu.
Tak lama setelah itu kepala desa gintung keluar dan memberikan sejumlah uang receh kepada awak media dengan alasan untuk membeli roko.
Ketua DPD Lsm GPS Banten provinsi Banten Arief Firdaus Menyampaikan “Kami beserta beberapa lembaga dan media akan menurunkan anggota untuk menginvestigasi lebih lanjut tentang masalah ini, karena tidak seharusnya seorang kepala desa ketika hendak diwawancara media langsung menutup pintu dan mengunci pintu apa lagi sampe merendahkan awak media dengan memberikan sejumlah uang receh”,tegasnya kepada awak media
Sementara itu Ketua Umum Perkumpulan Koperasi Merah Putih Nasional Prof.Dr.H.Sutan Nasomal SH.MH menyampaikan kekecewaannya atas kejadian itu.
” saya sangat menyayangkan atas adanya sikap kepala desa yang tidak dapat bersinergi dengan insan pers,’ katanya.
Prof Sutan Nasomal juga ingin menghimbau kepada seluruh kepala desa se- Indonesia untuk bisa bersinergi dengan insan pers karena ia tau betul bahwa program ini memang belum ada juklak juknisnya, jadi tinggal jelaskan saja apa adanya tentang koprasi merah putih ini”,jelasnya kepada awak media yang di hubungi telepon whatsapp pada 04/06/2025.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih menunggu penjelasan dari pihak kepala desa gintung, kecamatan sukadiri, kabupaten Tangerang Banten dan segera di ambil langkah oleh pihak-pihak terkai masalah ini.
Gubernur Banten kita harapkan memerintahkan Bupati agar mendidik etika sopan santun seluruh kepala desa dan aparatur dilingkungan Pemkab Tangerang agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari,: imbau Prof Dr Sutan Nasomal di akhir komentarnya menanggapi materi pertanyaan para awak media yang mewawancarainya di Kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta rabu.
Penulis; Tim/Red.