
Barak1News.com|Medan
Pertamina wilayah kerja Sumatera Utara dan Disperindag kota Medan diminta mengevaluasi izin pangkalan gas khususnya ukuran tabung 3 kg yang dinilai menyalahi aturan.
Padahal dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tabung gas melon diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kelas kecil.
Namun tidak menyeluruh pangkalan yang memiliki izin resmi menjalankan aturan pemerintah tersebut.
Seperti yang terpantau Barak1News di salah satu pangkalan gas di jalan karya Sei Agul Medan Barat, Selasa (1/7/2023).
Saat warga coba membeli 2 tabung gas ukuran 3 kg di pangkalan tersebut, pemilik usaha seperti keberatan untuk menjualnya, bahkan membatasi dengan memberikan 1 tabung saja dan beralasan tidak kenal.
Namun anehnya, disaat yang bersamaan pemilik tampak tetap melayani penjualan lebih dari 10 tabung kepada warga yang diduga sebagai pengecer dengan menggunakan becak motor.
Tidak hanya itu, berselang beberapa menit terlihat juga warga datang dengan membawa tabung gas melon lebih dari 5. Tanpa basa basi, pelayanan ramah diberikan si pemilik pangkalan gas kepada pembeli tersebut tanpa perdebatan.
Diduga sudah terjalin kesepakatan harga diantara keduanya, sehingga wajah penuh senyum terpancar dari pihak pangkalan.
Namun hal yang tidak menyenangkan malah didapatkan warga yang hanya ingin membeli 2 tabung gas.
Dengan nada mengancam pihak pangkalan gas tidak akan menjual tabung gas melon bila terus bertanya perihal pembelian dengan jumlah lebih dari 5 tabung tersebut.
“Jangan kau debat aku, gak kukasih kau nanti beli disini,” hardiknya.
Padahal sesuai aturan Pemerintah dijelaskan, wadah atau tempat terakhir pendistribusian tabung Gas LPG bersubsidi hanya sampai pangkalan bukan ke pengecer.
Namun demi keuntungan lebih, pihak pangkalan lebih mengutamakan penjualan kepada pengecer dan membatasi penjualan kepada masyarakat.
Dinilai melanggar aturan, masyarakat meminta keseriusan Disperindag kota Medan untuk melakukan tindakan kepada pangkalan LPG 3 kg Mawar Sari Dewi di Jln Karya No 42 Sei Agul Medan yang diduga lebih mengutamakan penjualan kepada pengecer.
Untuk itu, masyarakat meminta kepada pihak agen PT Sadayu Putra Mandiri untuk lebih selektif menggunakan jasa pangkalan gas.
Sebab, usai mendapat pasokan gas 3 kg, pangkalan tersebut langsung menutup pintu seperti terlihat pada gambar. (Fan)