
BARAK 1 NEWS.COM | JAKARTA
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi didepan gedung DPR RI pada Selasa (17/1) dengan mengerahkan massa ribuan orang.
Aksi demo tersebut dilakukan oleh para Kepala Desa (Kades) seluruh Indoensia untuk menuntut agar DPR melakukan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa yang berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Salah satu Kepala Desa dari Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menyebut Kepala Desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun.
“Kami meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, agar UU 2014 ini direvisi, jadi jabatan Kades 9 tahun,” kata Robi saat orasi di depan Gedung DPR.
Menurut Robi, masa jabatan 6 tahun sangat kurang, sebab dengan masa jabatan 9 tahun, maka persaingan politik bisa dikurangi mengingat waktunya cukup lama. Sehingga, para figur calon Kepala Desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa.
“Kalau 6 tahun, kita sudah mengajak mereka (figur Kades lain) untuk bekerja sama, mereka tidak mau. Jadi harapan kami dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa konsultasi dan bekerja sama,” katanya.
Jika tidak direvisi, kata dia, maka seluruh Kades akan menggelar aksi damai besar-besaran di Gedung DPR RI. “Kami akan audiensi dengan DPR dan meminta agar UU ini cepat direvisi,” kata Robi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui massa aksi. Dasco naik ke mobil komando dan menyampaikan bahwa revisi mesti dilakukan melalui Badan Legislasi.
Dasco juga memastikan aspirasi Kades didengar. Namun, kata dia, ada prosedur yang mesti dilalui sebelum usulan revisi direalisasikan.
“Kami minta pada perwakilan juga melobi pemerintah dan pada sidang ini perwakilan kawan-kawan sudah disiapkan untuk audiensi dan menyampaikan poin-poin atau apa saja yang minta direvisi,” kata Dasco.
Sementara itu Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Lamongan, Zainul Mukit menyampaikan ada 371 Kades dari Lamongan yang ikut menyuarakan aspirasinya pada aksi damai pada Selasa 17 Januari 2023.
Zainul mengaku, para kades ini bakal menyampaikan aspirasinya terkait dana desa dan masa jabatan 9 tahun yang sudah pernah disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR-RI beberapa waktu lalu.
“Kami berangkat bersama-sama dari Lamongan kemarin. Ada 11 bus dan 3 elf. Pokok aspirasi yang akan kita sampaikan yakni terkait dana desa dan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, kami satukan barisan aksi serentak dengan Kades seluruh Indonesia,” ungkapnya. (Red)