Barak1news com|Muba-
Dua hari menjelang pelantikannya oleh Bupati Muba, pada hari Senin, 28/04/’25 Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan audiensi dengan Komusi IV DPRD Muba di ruang rapat Komisi IV Jl. Kolonel Wahid Udin Kota Sekayu.
Dalam kesempatan menyampaikan maksud dan tujuan kehadirannya, Ketua PPP Muba, Idial Fadla mengatakan bahwa pihaknya meminta dukungan (support) supaya Ormas PPP bisa berkarya dan berinovasi dengan lebih baik.
“Pergerakan kami adalah menghubungkan antara pencari kerja dan perusahaan yang ada di Kabupaten Muba. Kita ketahui untuk masuk (diterima) kerja di perusahaan sulit sekali. Kami sangat berharap dengan dukungan bapak-bapak apa yang menjadi problema kami bisa terselesaikan, sebab tanpa dukungan bapak-bapak dan ibu kami tidak akan mampu mewujudkan apa yang kami inginkan atau butuhkan,” Ujarnya.
“Kami keluhkan bagaimana cara mengatasi pungli (administrasi istilah halusnya) yang terjadi di perusahaan di Muba; sebagai contoh untuk bisa bekerja sebagai Driver saja diminta uang 20 (dua puluh) juta. Kami berharap perusahaan di Muba tidak lagi yang melakukan pungli, dan kami berharap perusahaan-perusahaan lebih terbuka dan transparan sehingga apa yang diharapkan teman-teman pencari kerja bisa terwujudkan dengan baik,”imbuhnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Idial Fadla, Pimpinan Rapat Edi Hariyanto mengatakan bahwa DPRD siap mendukung bahkan sudah melahirkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja.
“Kami menyambut baik dan apresiasi apa yang Anda kerjakan, karena Ormas ini mungkin satu-satunya di kabupaten Muba. Kami nanti perkenalkan Perda (Muba) Nomor 2 Tahun 2020. Adanya Perda ini kita menginginkan agar investasi di Muba bisa mensejahterakan masyarakat. Kedua, rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan di Muba, wajib mengutamakan masyarakat Muba (terutama dari desa dimana perusahaan tersebut beroperasi) dibuktikan dengan (kepemilikan) KTP dan KK. Mengenai pungli yang dilakukan perusahaan, apabila anda mengetahui silakan itu dilaporkan kepada pihak berwenang,” Terangnya.
Hadir dalam Audiensi tersebut anggota Komisi II DPRD Muba::
1. Edi Hariyanto (Ketua)
2. Santo
3. Alpin
4. Nyadiyanto
5. Muhamad Ibrahim
6. Endang Kuspita
7. Adimas Windu Fernando
Para pengurus (KSB) PPP Kabupaten Muba, Ketua PPP Kecamatan Sekayu, Ketua PPP Desa Sindang Marga, serta Dewan Penasihat Vasco da Gama. (*)
