Barak1news.com. Simalungun.
Pembangunan proyek Rabat Beton dan Paving block Desa Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di duga kuat dikerjakan asal asalan dan terkesan memprioritaskan keuntungan pribadi dari pada kualitas dan asas manfaat untuk masyarakat.
Dari hasil Pantauan Awak Media bersama Tim Dilapangan, Proyek Rabat Beton dan Paving block Tidak Menemukan Papan Informasi Proyek Tersebut. Jadi dapat disimpulkan Proyek Jalan tersebut terkesan tidak transparan atau diduga sengaja untuk mengelabui masyarakat terkait besar anggaran yang digunakan.
Salah satu warga masyarakat setempat yang enggan namanya dipublikasikan oleh Media ini, membenarkan kalau Proyek Rabat Paving block tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD).
Dari penelusuran awak media Bersama Tim Dilapangan dengan hari yang sama juga, awak media melihat pembangun diduga tidak sesuai spesifikasi, dimana pembangun jalan Rabat Paving block tersebut baru saja satu bulan nampak sudah banyak yang retak.
Selain retak, papan informasi proyekpun tidak ditemukan di lokasi pembangun jalan Rabat Paving block tersebut, sehingga tidak tertutup kemungkinan pembangunan tersebut tidak ada transparan terhadap masyarakat dan telah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ketika awak media ini menghubungi Pangulu (Kepala Desa) Naga Jaya melalui WhatsApp, awak media hanya mendapatkan jawaban yang tak senonoh dan terkesan melecehkan dan menghina profesi wartawan dengan mengatakan wartawan adalah binatang, dan jelas telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pres.
Selain itu, kepala Desa Naga Jaya juga sangat arogan, dirinya mengatakan kalau wartawan keberatan silakan melaporkan, inspektorat dan kejaksaan itu adalah kawan dekatnya, seakan dirinya kebal hukum.
Terkait masalah papan informasi seharusnya saat dimulai pengerjaan proyek sudah terpasang papan informasi hingga akhir tahun anggaran habis, namun papan informasi tersebut tidak ada ditemukan, jadi diduga pengerjaan proyek jalan rabat Paving Block tersebut hanya mementingkan keuntungan pribadi dibandingkan kualitas dan asas manfaat untuk masyarakat, sehingga hasil dari proyek jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan gagal mutu.
Dengan adanya pemberitaan ini, sekaligus sebagai laporan agar Aparat Penegak Hukum Seperti Inspektorat Simalungun dan kejari Simalungun Untuk terjun langsung kelapangan mengaudit Proyek Jalan Rabat Paving Block di Desa Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Jikalau memang adanya ditemukan indikasi korupsi, agar diproses sesuai hukum yang Berlaku
Penulis: Amister D Silalahi SE.
