Barak 1 News.com|Labusel
Pemerintah Desa Pangarungan menggelar Rapat Verifikasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Calon Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (05/02).
Hadir dalam kegiatan itu, Pj. Kepala Desa Pangarungan, Yusuf Bahri Nasution, Ketua BPD, Sumarno, Pendamping Desa, Balkini Nasution, para Kepala Dusun ,Tokoh Masyarakat dan Aparat Desa.

Sumarno selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan dalam rapat verifikasi ini data yang ada dari tahun 2023 dan 2024 tidak mengalami perubahan yang begitu signifikan. Karenanya peran Kepala Dusun dalam melaksanakan verifikasi dan pemutahiran data sangat penting, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut tidak terlewatkan.
Sementara Yusuf Bahri Nasution selaku Pj. Kepala Desa Pangarungan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan rapat ini dilaksanakan untuk mendata kembali penduduk yang mendapatkan P3KE dan sekaligus penetuan penerima BLT tahun 2024 yang sumber dananya dari dana desa. Tentunya data yang ada di tahun 2023 harus di verifikasi agar masyarakat yang mendapatkannya sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Yusuf juga mengatakan untuk tahun 2024 penerima K3KE di Desa Pangarungan berjumlah 194 penerima manfaat, sedangkan penerima BLT berjumlah 85 KK. Jika di tahun 2023 kewajiban desa untuk menyalurkan bantuan bagi penerima manfaat minimal 10 persen dan maksimal 25 persen, namun di tahun 2024 ada perbedaan yaitu kewajiban penyaluran minimalnya nol persen dan maksimal 25 persen.
Yusuf juga berharap untuk tahun depan kiranya penerima manfaat ini tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.

Balkini Nasution selaku pendamping Desa usai rapat mengatakan pada media, dalam memverifikasi penerima manfaat harus di lakukan dengan sebenar-benarnya. bagi masyarakat yang lolos verifikasi dan layak menerima bantuan tersebut pihak desa harus memberikannya dari Dana Desa. Sebab BLT dana Desa merupakan prioritas penggunaan dana desa di tahun 2024.
Balkini berharap agar dalam verifikasi kepada masyarakat yang ada di 13 dusun harus tepat sasaran, tidak ada pilih kasih dan hubungan kekerabatan dengan mengabaikan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan (red).
