Barak 1 News.com|Labusel
Musrenbang Desa merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa , Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang di selenggarakan Pemerintah Desa. Dalam upaya menetapkan prioritas pembangunan Desa, Pemerintah Desa Asam Jawa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Asam Jawa tahun 2024 pada Rabu, 10 Januari 2024 di aula desa Asam Jawa jalinsun Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pada pelaksanaan Musrenbang Desa Asam Jawa dihadiri Camat Torgamba Boy Gusman, Unsur Pimpinan DPRD Labusel dan anggota, Syahdian Purba, SH, H. Zahrul, Pj. Kepala Desa Asam Jawa, Hendra Kusbandi, ST, Ketua BPD, H. Samsul Bahri Hasibuan, para kadus, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda dan masyarakat.
Acara di mulai dengan penyampaian mukaddimah dari Sekretaris Desa Asam Jawa, Rohman dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu eri yanti serta do’a dipandu Kepala Dusun Aek Batu timur, Yusuf Margolang.

Pj. Kepala Desa Asam Jawa, Hendra Kusbandi, ST dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang memiliki peran penting dalam menyusun dan mensepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) pada tahun anggaran yang direncanakan. Sehingga dengan adanya musrenbang Desa asam jawa dapat lebih fokus dalam mengusung usulan sampai pada tingkat pemerintah Kabupaten. Oleh karenanya, beliau berharap agar para pemangku kepentingan desa dapat mengusulkan segala bentuk pembangunan yang berorientasi kepada kemajuan desa Asam Jawa.

Sementara Camat Torgamba, Boy Gusman dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab di tahun 2024, musrenbang dilaksanakan secara mandiri oleh desa dan di fasilitasi oleh Kecamatan. Pada kesempatan itu Camat Torgamba mengapresiasi kedatangan unsur Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan dan anggota, Syahdian Purba, SH dan H. Zahrul pada musrenbang di Desa Asam Jawa, sehingga dapat lebih leluasa untuk mendengar usulan-usulan dari masyarakat dan para kepala dusun menyangkut pembangunan yang ada di Desa Asam Jawa.
Camat juga mengingatkan kepada kepala Dusun yang hadir agar usulan tahun lalu yang belum terealisasi dapat di usulkan kembali agar proses pembangunan tetap bisa berlanjut dan dapat di musyawarahkan pada musrenbang yang tengah dilaksanakan tersebut.

Sedangkan Syahdian Purba, SH selaku Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan dalam sambutannya menekankan, dalam pelaksanakan pembangunan di desa ada hal yang penting untuk menjadi acuan yaitu Musrenbang dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Labuhanbatu Selatan. Sebab dengan kedua unsur itu dapat mempercepat proses kemajuan suatu desa.
Syahdian juga menegaskan agar setiap usulan dalam musrenbang harus di awasi dan dikawal serta melakukan pendekatan kepada pihak terkait yang ada di Kabupaten agar proses usulan dapat direalisasikan.
Karenanya, beliau berharap agar pada musrenbang tahun 2024 di desa Asam Jawa harus merata, baik infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, rumah ibadah dan penguatan Sumber Daya manusia serta program lainnya.

H. Zahrul dalam kesmepatan itu mengingatkan kepada pemangku kepentingan bahwa musrenbang sangat urgen dalam menentukan arah pembangunan di desa. tanpa musrenbang desa akan kesulitan untuk menentukan skala prioritas dalam pembangunan ke depan.
Musrenbang Desa asam jawa tahun 2024 berjalan lancar dan tertib dengan mengagendakan program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes, sebab hal itu bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan kabupaten. Hasilnya akan di ajukan kembali pada saat musrenbang di Kecamatan Torgamba.

Yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan musrenbang bukan saja masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. (red)
