
Barak1News.com| Labuhanbatu
Pada Awal tahun 2023 Hari kerja Pemkab Labuhan batu dr.H.Erick Atrada ritonga,MKM melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra Drs.Sarimpunan ritonga M.pd laksanakan Apel gabungan yang dilaksanakan dikantor BKD labuhanbatu.senin (02/01/2023).
Asisten I Sarimpunan ritonga dalam sambutannya mengatakan bahwa target pajak daerah kabupaten labuhanbatu pada tahun 2023 sebesar Rp 114.780.000 000 (seratus empat belas milyar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah)sedangkan retribusi daerah sebesar Rp 9612.500.000 (sembilan milyar enam ratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut selain peran Badan Pendapatan Daerah juga berharap peran penting dari seluruh aspek, baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara OPD pengelolaan pajak dan retribusi.
“Bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan mengajak masyarakat agar supaya taat dalam membayar pajak.sedangkan OPD pengelola pajak dan retribusi juga perlu untuk memperluas objek danmenggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan pencapaian target yang direncanakan”, ujarnya.selain pajak daerah dan retribusi daerah.Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Asisten I mengharapkan “seluruh OPD pengelola pajak retribusi daerah agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah”, tutupnya
(Rohman pulungan)