
Barak1News.com|Klambir 5 Kampung
Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Klambir Lima kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dinilai tidak transparan. Akibatnya, warga dan unsur lain tidak mengetahui alur penggunaan anggaran Bumdes desa tersebut.
Padahal setiap menggunakan dana yang bersumber dari negara harus mengedepankan azas keterbukaan.
Pengelolaan anggaran Bumdes yang tidak transparan tentunya akan mengundang tanda tanya publik.
Pada hakikatnya kehadiran Bumdes untuk meringankan beban masyarakat dari rentenir. Seperti halnya masyarakat yang memiliki usaha kecil-kecilan seperti bakulan, kios wajib hukumnya dibantu melalui dana Bumdes. Tapi kenyataannya tidak demikian, sehingga tidak merubah ekonomi masyarakat.
Saat wartawan media ini coba konfirmasi ke kantor pemdes, ternyata kantor pemdes kosong hanya ada satu petugas,
Tidak sampai disitu, wartawan media ini terus mencoba menghubungi (KADES) Kepala desa melalui WhatsApp tetapi tidak aktif.
Terkait hal itu salah satu masyarakat yang tidak ingin namanya di sebutkan, mengatakan anggaran Bumdes seharusnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Salah satu poin anggaran Bumdes untuk kesejahteraan rakyat. Tapi kenyataannya hanya beberapa orang saja yang menikmati uang rakyat itu,” sebutnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta Pemdes setempat untuk melakukan peremajaan para staff di desa termasuk kepala lingkungan yang di duga sudah tidak menjalankan tugasnya. Selain itu pihak terkait harus melakukan audit penggunaan anggaran Bumdes.
“Dana Bumdes itu hak rakyat, jangan disalahgunakan. Tolong Pemdes dan pengawas selesaikan masalah Bumdes,” ujarnya. (tim)