BARAK1,NEWS.COM|Aceh Singkil.
Pemerhati, Peduli pembangunan Aceh Singkil Nurrizal Kahfy, Pohan, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Aceh Singkil yang telah memperhatikan kemajuan dan kemakmuran rakyat di Kabupaten Aceh Singkil.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media Barak1News.com sebagai rekan Kontrol Sosial usai meninjau pembangunan jalan simpang Teluk Embun sepanjang 875 M yang menghubungkan
Nurrizal Kahfy sangat berharap kepada seluruh rekanan (kontraktor) sebagai pemenang tender, atau yang lazim disebut sebagai pihak ketiga agar memperhatikan kwalitas.
“Saya berharap kepada dinas terkait dan rekanan pemenang tender agar pekerjaan jalan ini harus mengutamakan kwalitas ,” ungkap Kahfi.
Salah satu contoh proyek peningkatan Jalan Simpang Teluk Ambun Lama, Mitigasi SDH Sawit yang sepanjang 875 meter menelan biaya tidak sedikit sebesar Rp.3.864.576.000.-(tiga milyar delapan ratus enam puluh empat juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut adalah uang tersebut tidak sedikit.
” Pekerjaan boleh dikebut namun harus berkualitas, karena suda melalui proses konsultan perencanaan, dan konsultan pengawas ya harus aktif dan positif melakukan pengawasan karena pembangunan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,’ ungkapnya.
Lanjutnya lagi, rekanan kontraktor CV. Raisa dan Konsultan Pengawas CV. Benteng Lentera Karya, mudah mudahan baik baik saja, jangan sampai terkesan pekerjaan asal jadi,’ tegasnya.
” Kita dan rekan media serta tim lsm langsung terjun kelapangan mendengar dan akan melihat proyek Mitigasi jalan teluk ambun lama di lapangan” kata Kahfy.
Lanjut Kahfy, dalam pantauan kita bersama awak media barak1news.com. ketika di konfirmasi Konsultan pengawas terkait adanya retakan pada pekerjaan proyek tersebut Konsultan belum sempat menjawab tapi kepala tukang(Irwan) menyatakan bahwa yang retak itu belum di Aci lagi sangat kami sayangkan.
Kahfy Pohan menegaskan, kepada seluruh yang terkait didalam proyek yang menggunakan uang negara harus bertanggung jawab dan tidak sedikitpun boleh merugikan keuangan negara, karena itu merupakan KKN,’ tandasnya, Kamis, 12/09/2024.
Penulis: Rudi F/ Sabri.
