Barak 1 News.com|Labusel
Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Nasional Independent (Permadani) menggelar aksi unjuk rasa didepan Pintu gerbang kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Senin (25/9).
Hanapi Siregar selaku Ketua Umum Permadani Labusel langsung memimpin aksi Unjuk Rasa di depan gerbang Kantor Bupati Labusel. Dalam orasinya beliau meminta agar Inspektorat Kabupaten Labusel segera memeriksa terkait dugaan temuan korupsi dan dana hibah dan secepatnya memeriksa adanya temuan dugaan korupsi di bagian pemerintahan serta dugaan kongkalikong dalam tindak korupsi di pemerintahan Labusel. “ apabila Inspektorat tidak menanggapinya, maka kami tidak akan tinggal diam” teriak Hanapi
Masih dalam tuntutan mereka,meninta kejaksaan agar menindak lanjuti temuan kerugian negara dari salah satu penerima dana hibah dan kejaksaan agar tidak mau di intervensi dari pihak mana pun” apa bila Kejari Labusel tidak dapat menindaknya maka kami minta agar kajari mundur dari jabatannya atau pindah dari Labuhanbatu selatan.” tegas Hanafi Siregar.
Usai menggelar aksi didepan Pintu gerbang kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, para pengunjuk rasa melanjutkan aksi nya di depan pintu gerbang Kantor kejaksaan Negeri Labusel. Saat aksi itu mereka meminta agar kajari Labusel dapat hadir dihadapan mereka dan berdialog dengan mereka, namun karena adanya tugas lain, para pengunjuk rasa di sambut oleh Kasi Intel Kejari Sahabana Surbakti SH. Mereka tetap bersikeras agar kajari dapat hadir dan mereka tidak ingin di wakilkan.
Sementara di sela sela aksi itu ,Sahban Surbakti, SH menyampaikan, pihaknya akan menunggu hasil laporan dari Inspektorat Labusel agar dapat di tindak lanjuti. “ kami menyambut baik atas aksi yang di gelar Permadi ini “ kata Sahbana.
Usai di gelarnya aksi, Hanafi Siregar di hadapn media mengatakan, jika kejaksaan dan Inspektorat tidak menanggapi aksi yang mereka gelar, maka mereka akan terus melakukan aksi agar penegak hukum serius dalam penanganan setiap permasalahan korupsi.” kami tidak mau adanya kongkalikong dipihak penegak hukum dalam masalah tindak pidana Korupsi” tegasnya (Ay. Nasution)
