Barak1News. com|Aceh Singkil
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil,Marthunis,ST DEA mengajak petani untuk merawat lahan gambut di suaka marga satwa rawa Singkil.
Hal dimaksud diutarakan nya saat gelaran Sosialisasi Pengelolaan dan Moratorium Gambut untuk kelompok tani di Kecamatan Singkil, bertempat di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil,Kamis (15 Juni 2023).
Kegiatan itu digagas Wildlife Conservation Society–Indonesia Program (WCS-IP) Aceh bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil.
Ada pun thema yang diangkat adalah “Mendukung Produksi dan Perlindungan Lanskap Suaka Margasatwa Rawa Singkil, “.
Pj. Bupati Aceh Singkil mengajak masyarakat memanfaatkan lahan gambut untuk menyokong perekonomian masyarakat, tanpa harus merusak lingkungan terutama lahan gambut dalam kawasan ekosistem suaka margasatwa rawa singkil (SMRS).
” Aceh Singkil memiliki lahan gambut yang cukup luas, termasuk juga lahan gambut dalam SMRS, dan kita berharap lahan gambut ini menjadi berkah untuk kita, tidak menjadi penghambat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar nya.
Mathunis juga menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kita itu berada pada area lahan gambut.
“Semalam saya dapat informasi dari Kementarian Lingkungan Hidup, terkait pengusulan PSR kita, bahwa itu termasuk dalam lahan gambut, sehingga secara hukum penanaman itu tidak bisa dilanjutkan dan dilakukan,” tegas Bupati.
Terkait hal itu Marthunis mengajak mitra pembangunan pemerintah seperti LSM dan NGO untuk mencarikan solusi terbaik dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan gambut agar tetap memberi manfaat untuk penghidupan masyarakat, tanpa harus merusak ekosistem.

“Kedepan kita akan mencari solusi pemanfaatan lahan gambut ini, kita banyak mitra-mitra pembangunan, seperti WCS, sehingga pendekatan kita nantinya ialah Suistanable livelihood strategy, yaitu apabila ada lanskap kita tidak bisa ditanami sawit karena merupakan lahan gambut, sehingga terbentur aturan hukum, ”
Maka kita akan carikan solusi untuk pemanfaatan lahan gambut tersebut agar tetap bermanfaat untuk masyarakat, tanpa harus merusak ekosistem lahan gambut tersebut lanjut Marthunis.
Pemkab Aceh Singkil tambah nya akan berupaya untuk membantu masyarakat, khususnya desa-desa yang memiliki lanskap gambut yang dapat memanfaatkan nilai ekonomi karbon pada lahan gambut, sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat.
“Sebagaimana dijelaskan tadi bahwa lahan gambut ini menyimpan lebih besar karbon dibanding hutan tropis, kemungkinan saja karbon-karbon tersebut dapat dikelola desa-desa, dan akan kita bicarakan dengan mitra-mitra pemerintah, seperti WCS, BKSDA, sehingga pemanfaatan lahan gambut secara suistanable dan nilai ekonomi karbon bisa menambah penghasilan masyarakat,”ucap nya.
Pada acara sosialisasi tersebut tampak hadir 16 Kepala Gampong/Geuchik dan perwakilan petani dari Wilayah Kecamatan Singkil yang terlihat begitu serius mendengar pemaparan narasumber dari Dinas Lingkungan Hihup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Rikky Mulyawan S.Hut, M.Si.
Kegiatan itu sendiri dihadiri langsung kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, S.Hut, Tri Cahyo Nugroho, SP dari Perusahaan Musim Mas Perwakilan Singkil, beserta beberapa kepala SKPK. (Zaelani Bako).
