BARAK-1NEWS.COM – ACEH SINGKIL
Gosong Telaga Timur — Polemik pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut menuai sorotan karena dinilai mengorbankan sejumlah fasilitas publik dan sosial yang selama ini dimanfaatkan warga.
Pembangunan gerai tersebut diketahui berdampak pada pembongkaran satu unit bangunan Posyandu Kasih Ibu binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, satu unit bangunan parkir pasar Kecamatan Singkil Utara, serta mempersempit lahan musholla tarekat yang selama ini digunakan untuk pengajian dan bertawajuh.
Di sisi lain, lokasi pembangunan dinilai strategis karena berada di pusat keramaian dan kawasan pasar kecamatan, yang diproyeksikan menjadi pusat perputaran ekonomi desa.
Klarifikasi Pemerintah Desa
Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Sekretaris Desa Gosong Telaga Timur, Ridwan, memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.
Ridwan menegaskan bahwa Pemerintah Kampung Gosong Telaga Timur tetap berkomitmen penuh mendukung program nasional Presiden Republik Indonesia.
“Pemerintah kampung mendukung penuh Proyek Strategis Nasional. Pembangunan Gerai Kopdes diharapkan mampu memberikan dampak maksimal bagi ekonomi lokal dan ketahanan pangan,” ujar Ridwan.
Ia juga menekankan bahwa Gosong Telaga Timur tidak kekurangan potensi lokal, baik dari sisi sumber daya manusia, kontraktor lokal, jasa angkutan, maupun faktor pendukung lainnya untuk menyukseskan pembangunan.
Bantahan Isu Fee Proyek
Terkait isu adanya dugaan fee proyek, Ridwan dengan tegas membantah.
“Isu fee proyek itu sangat tidak benar. Ibarat orang makan nangkanya, kami dapat getahnya. Isu ini sangat merugikan secara personal dan dapat memantik kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, isu tersebut diduga merupakan dampak dari pemberitaan sebelumnya terkait beberapa desa yang diberi kepercayaan membangun gerai secara mandiri, serta minimnya keterlibatan masyarakat lokal di beberapa wilayah.
Proses yang Dinilai Terlalu Cepat
Ridwan juga mengungkapkan bahwa dalam proses pengajuan lokasi, pihak desa sempat merasa terkejut karena material bangunan sudah berada di lokasi, sementara sejumlah dokumen dan persyaratan belum sepenuhnya lengkap.
“Prosesnya sangat cepat. Ruang waktu kami untuk berkomunikasi dan mempersiapkan segala sesuatunya sangat sempit. Kami berpikir setelah disetujui pusat, pihak desa akan melakukan persiapan secara menyeluruh,” jelasnya.
Akibat pembangunan tersebut, pelayanan Posyandu Kasih Ibu saat ini terpaksa direlokasi ke tempat lain.
Sementara terkait pembongkaran aset Pemda berupa bangunan parkir pasar Singkil Utara, pihak desa mengaku kurang mengetahui detail terkait rangka baja, besi, maupun seng yang dibongkar.
“Silakan masyarakat mempertanyakan hal tersebut langsung kepada pihak kontraktor,” tambah Ridwan.
Minim Musyawarah Jadi Sorotan
Pemerintah desa juga mengakui bahwa pengorbanan bangunan posyandu belum melalui musyawarah resmi bersama BPKam/BPD dan masyarakat sebagaimana mekanisme yang lazim dilakukan sebelum pengambilan keputusan penting di desa.
Hal ini menjadi salah satu sumber utama kekecewaan dan kritik masyarakat.
Harapan Pemberdayaan SDM Lokal
Berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, pembangunan fisik gerai, gudang, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilaksanakan melalui metode swakelola dan padat karya, dengan target penyelesaian pada Maret 2026. PT Agrinas Pangan Nusantara ditugaskan sebagai pelaksana, dengan dukungan tenaga kerja setempat dan pembiayaan dari Dana Desa, DAU, dan DBH.
Wakil Ketua BPG Desa Gosong Telaga Timur, Zainal Abidin Simatupang, menegaskan bahwa semangat utama program ini adalah pemberdayaan ekonomi desa dan keterlibatan masyarakat lokal.
“Bapak Presiden mendorong pemberdayaan ekonomi desa. Gosong Telaga Timur tidak kekurangan potensi, baik tukang, kontraktor lokal, jasa angkutan, maupun tenaga kerja. Seyogyanya semua itu diberdayakan, apalagi kondisi ekonomi masyarakat saat ini cukup sulit,” ujarnya.
Zainal juga menegaskan peran BPG sebagai jembatan aspirasi masyarakat, menjaga keharmonisan desa, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah mufakat.
Seruan Penyelesaian Secara Arif dan Bijaksana
Senada, Ketua Pemuda Gosong Telaga Timur, Efrizal, berharap polemik ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana melalui musyawarah.
“Kami berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan bermusyawarah. Meski SDM lokal belum dilibatkan secara maksimal, semangat gotong royong tetap harus dijaga demi kemajuan desa,” ujarnya.
Masyarakat berharap ke depan koordinasi antara pemerintah desa, pelaksana proyek, dan warga dapat diperkuat agar pembangunan tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga menjaga fungsi sosial, keadilan, serta rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan di desanya sendiri.
Redaksi.
