Barak1news.com. Pematangsiantar.
Personel piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk, S.H. menyelesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar Simpang Jalan Samosir 1, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, dengan problem solving, Kamis siang (22/10/2026) sekira pukul 12.15 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, S.H. dalam laporannya menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut terjadi pagi harinya sekira pukul 07.30 WIB yang bermula dari selisih paham antara BS dan SMS.
Setelah dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan surat perdamaian bermaterai.
“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” kata IPTU Suhaira.
Penulis: Amister D. Silalahi, S.E.
Redaktur: Abdus Salam Siregar.
