Barak-1News | Jakarta
Presiden Jokowi sudah mengingatkannya, agar perusahaan swasta maupun BUMN penerima konsesi menyerahkan lahan masyarakat bila di wilayah desa atau kampung.
Presiden juga akan mencabut izin konsesi (Pemberian hak, izin atau tanah oleh pemerintah) jika tidak menyerahkan lahan masyarakat yang masuk ke dalam wilayah konsesi.
Jokowi mengatakan, kerap mendapat keluhan dari masyarakat saat membagikan sertifikat tanah maupun berkunjung ke daerah terkait sengketa lahan, baik dengan swasta, BUMN, maupun pemerintah.
Saya pernah menyampaikan konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN kalau di tengahnya ada desa ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ, kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu, berikan.
“Berikan kepada masyarakat kampung, desa”, kata Jokowi saat membuka rapat terbatas belum lama ini di Istana Negara, Jakarta. (Red)
Editor | Mukhlis Nst