Photo: Prof. Dr. KH. Sutan Nasional, SH. MH.
Barak1news.com. | Jakarta.
Rekam jejak Wartawan sebagai mitra Aparat Penegak Hukum (APH) dan mitra kerja ke semua instrumen aparatur pemerintah Indonesia selama berpuluh tahun sangat harmonis dan saling membantu. Sebab tidak sedikit rekam jejak tulisan jurnalis wartawan sangat bermanfaat untuk masyarakat luas atau APH dan negara Indonesia. Karena tugas Jurnalis wartawan adalah Tugas dan Fungsinya (Tupoksi) adalah Sosial Kontrol sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999′ kata Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH kepada awak media via WhatsApp Minggu, 02/02/2025.
Begitu juga rekam jejak LSM yang melaksanakan evaluasi dan membantu seluruh instrumen aparatur pemerintah dan APH sesuai Tupoksinya menurut Undang-Undang Republik Indonesia, LSM diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas),’ tukasnya.
Begitu juga dalam rekaman video Prof Mahfud MD mengatakan Jurnalis/ Wartawan untuk membantu banyak bidang pekerjaannya,’ kata Prof DR KH Sutan Nasomal.
Jurnalis Wartawan itu berkarya dan bukan bekerja menurut prof Mahfud MD. Karya tulis yang membantu semua kepentingan di seluruh belahan bumi ini. Pekerjaan Jurnalis/Wartawan sangat berat dan tidak di gaji oleh Negara.
Dalam situasi apapun jurnalis/ wartawan harus melaksanakan tugasnya dan sering kita lihat bahwa Jurnalis/ Wartawan selalu berada di setiap wilayah yang berbahaya dan mengancam keselamatannya,’ ungkapnya.
Sangat berat tugas Jurnalis/Wartawan melebihi tugas tentara di medan perang atau tugas polisi di tengah konflik besar, karena apa saja yang di lihat oleh Jurnalis/Wartawan adalah informasi untuk semua manusia di bumi ini,’ tambahnya lagi.
Begitu juga dengan rekaman video Fahri Hamzah mengatakan bahwa Jurnalis /Wartawan adalah pilar demokrasi di negara republik Indonesia yang sangat besar ini,’ kata Prof Sutan Nasomal.
Bila berbicara masalah ada oknum nakal Wartawan atau LSM, tidak saja pada mereka di APH juga ada oknum Nakal sering kita dengar. Begitu juga instrumen pemerintahan dari tingkat kelurahan sampai tertinggi di pemerintahan juga ada oknum nakal,’ tegasnya.
Maka untuk itu, Prof. DR. KH Sutan Nasomal SH,MH pakar ilmu hukum Internasional menghimbau agar mentri jangan mengkriminalisasikan Jurnalis/ Wartawan dan LSM.
“Semua oknum nakal harus diproses hukum secara tegas baik di tingkat rendah sampai tingkat tinggi, oknum nakal dan melanggar hukum di tubuh pemerintahan harus di tangkap,’ tegas Prof Sutan Nasomal.
Laut dan gunung bisa di jual tampa pengawasan hukum kalau tidak ada peran oknum Lurah nakal atau Kepala Desa serta oknum pejabat tinggi lainnya mana mungkin ini terjadi,’ ungkapnya.
“Saya menghimbau agar APH tidak terjebak oleh ucapan yang tidak bagus dari seorang pejabat publik,” katanya.
Peran Jurnalis/Wartawan serta LSM untuk pembangunan Negara Indonesia adalah Mitra terbaik APH serta mitra pemerintah yang sudah teruji. Yang belum teruji kerjanya baik atau buruk adalah pejabat penting yang mengucapkan hal yang mengkriminalisasi,’ Pungkasnya.
Penulis: Tim/Red.
