Barak1news.com. / Jakarta.
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH. MH pakar Hukum Internasional, Minta Presiden Prabowo menugaskan Kementerian yang membidangi pertambangan untuk rumuskan memorandum PT. Gorontalo Mineral (PT GM) dengan Masyarakat Penambang Tradisional
Konflik berkepanjangan antara PT Gorontalo Mineral (PT GM) dan masyarakat penambang lokal di wilayah tambang Motomboto, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, belum mendapatkan solusi hingga saat ini.
Pakar hukum internasional, Prof Sutan Nasomal SH.MH meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menugaskan kementerian yang membidangi pertambangan untuk merumuskan memorandum antara PT GM dan masyarakat penambang tradisional.
Menurut Prof Sutan Nasomal, konflik yang terjadi antara PT GM dan masyarakat penambang lokal hanya merugikan negara, daerah, dan masyarakat lokal. Konflik ini telah berlangsung lama dan belum mendapatkan solusi yang konkret.
“Presiden Prabowo harus segera memerintahkan menteri yang membidangi pertambangan untuk merumuskan memorandum antara PT GM dan masyarakat penambang tradisional guna mengakhiri konflik berkepanjangan yang terjadi di wilayah tambang Motomboto,” kata Prof Sutan Nasomal SH.MH, Minggu 18/05/2025.
Prof Sutan Nasomal SH.MH juga menegaskan bahwa, seharusnya rakyat lokal dan daerah tidak boleh dijajah kekayaannya.
“Rakyat lokal dan daerah memiliki hak untuk menikmati kekayaan alam yang ada di wilayah mereka.,’ tegas Prof Suran.
Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyelesaikan konflik ini dan memastikan bahwa rakyat lokal dan daerah mendapatkan manfaat dari kekayaan alam yang ada,” tambah Prof Sutan Nasomal
Prof Sutan Nasomal berharap bahwa pemerintah dapat menemukan solusi yang konkrit untuk menyelesaikan konflik ini.
“Pemerintah harus bekerja sama dengan semua pihak untuk menemukan solusi yang terbaik untuk semua pihak. Dengan demikian, konflik ini dapat segera diselesaikan dan rakyat lokal dan daerah dapat menikmati kekayaan alam yang ada di wilayah mereka,” Tutup Prof Sutan Nasomal SH MH.
Penulis: Tim- red.
Sumber : Prof Sutan Nasomal SH MH, Pakar Hukum Internasional juga Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (Pokari)
