
BARAK1NEWS.COM-Aceh Singkil
PT. PLB (Perkebunan Lembah Bhakti) -Astra Agro Lestari Desa Telaga Bhakti Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil mengelola limbah disana menggunakan sistem Land Application.
Salah satu diantara 7 PMKS itu,PT.PLB-Astra Agro Lestari dalam menangani limbah pabrik nya menggunakan Land Application dengan mengalirkan limbah organik ke lahan sebagai pupuk alami.
Merunut Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) RI nomor 80/MENLHK/KUM.1/10/2019 tentang Perubahan atas Peraturan menteri LHK nomor P.93/MENLHK/KUM.1/8/2018 tentang pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan bagi usaha dan atau kegiatan.
Pemimpin Redaksi Barak1News. Com group, Nurrizal Kahfi Pohan saat meninjau langsung penggunaan sistem Land Application (LA) di Perkebunan PT. PLB-Astra Agro Lestari desa Telaga Bhakti bersama Management kebun, Selasa (7/3).
Dari tujuh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan PMKS,salah satu diantara nya PT.PLB yang dikunjungi langsung oleh tim investigasi Barak1News.com bersama pimpinan PT.PLB yang diwakili,Teguh A Wibowo,CDO / Humas PLB,Muhammad Taufik,Asisten SHE dan H.Rasulin,PIC Fire Selasa (7/3) di area kebun PLB.
Taufik dalam keterangan nya mengatakan bahwa PT.PLB dalam menangani limbah tidak pernah membuang limbah mereka ke sungai.
“Kami menangani nya menggunakan sistim Land Application (LA),itu dilakukan setelah melalui berbagai proses untuk disalurkan dengan pipa ke blok-blok kebun”ucap nya.
Untuk sementara waktu kita tidak menggunakan sparing karena PLB sendiri tidak pernah membuang limbah produksi ke sungai.
“Sparing itu sebagai alat pemantau limbah cair yang di buang ke sungai”.
Sistem LA punya keuntungan ganda,selain mengelola limbah cair juga sebagai pupuk organik bagi tanaman sawit ucap nya.
“Itu sudah bertahun-tahun kita laksanakan di PLB dalam menangani limbah pabrik agar tidak mencemari lingkungan tutur nya.(Zaelani Bako).