Barak1news.com –
Deli Serdang – Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PPP Serdang Tengah membantah keras pemberitaan yang menyebut perusahaan tidak mengakomodasi masyarakat sekitar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan dinilai berpotensi menyesatkan opini publik.
Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan pada Jumat (24/7/2026), manajemen menyatakan bahwa sejak beroperasi, PT PPP Serdang Tengah selalu memprioritaskan masyarakat di sekitar perusahaan sebagai tenaga kerja, khususnya warga Desa Tanjung Purba dan Desa Patumbukan. Bahkan, hingga kini kedua desa tersebut disebut masih mendominasi sejumlah posisi di lingkungan perusahaan.
“Tuduhan bahwa perusahaan mengabaikan masyarakat sekitar dalam penerimaan tenaga kerja tidak benar. Faktanya, mayoritas tenaga kerja kami berasal dari desa-desa sekitar perusahaan,” tegas manajemen.
Manajemen menjelaskan, proses rekrutmen yang dibuka sejak 17 Juli 2026 telah diinformasikan kepada Pemerintah Desa Patumbukan agar masyarakat dapat mengajukan lamaran sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh pelamar kemudian mengikuti tahapan seleksi dan wawancara sebagaimana standar operasional perusahaan.
Namun, perusahaan mengungkapkan adanya permintaan dari pihak pemerintah desa agar pelamar yang diajukan diterima tanpa melalui proses seleksi. Permintaan tersebut ditolak karena dinilai bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), profesionalisme, serta asas keadilan bagi seluruh pencari kerja.
“Perusahaan tidak dapat mengabaikan mekanisme seleksi hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu. Rekrutmen harus dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi,” jelas manajemen.
Hasil seleksi menunjukkan pelamar yang diajukan belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Karena itu, perusahaan meminta pemerintah desa mengusulkan kembali calon tenaga kerja lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.
Situasi kemudian memanas setelah perusahaan mengaku menerima pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh seseorang bernama Syaiful. Dalam pesan tersebut, terdapat kalimat yang berbunyi, “Akan turun massa besar-besaran dan melakukan penutupan jalan dan siap bermandikan darah.”
Manajemen menilai isi pesan tersebut merupakan dugaan ancaman serius yang berpotensi mengganggu keamanan perusahaan, keselamatan pekerja, serta kelancaran operasional.
“Segala bentuk intimidasi maupun ancaman tidak dapat dibenarkan. Perusahaan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila diperlukan demi melindungi keselamatan pekerja dan menjaga kondusivitas lingkungan usaha,” tegas manajemen.
Di sisi lain, PT PPP Serdang Tengah menegaskan bahwa hubungan perusahaan dengan masyarakat selama ini tetap terjalin melalui berbagai program kemitraan ekonomi.
Perusahaan mencatat kerja sama pengangkutan tandan kosong (tankos) dengan Koperasi Jasa Patumbukan Bersama untuk periode 2025–2026 memiliki nilai kontrak sebesar Rp777.218.200. Selain itu, kerja sama serupa juga dilakukan dengan Koperasi Sasude Berkah dan BUMDes Maju Jaya di Desa Tanjung Purba, dengan total nilai pembayaran sejak 2022 hingga 2026 mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Manajemen menilai data tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan tidak hanya membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar, tetapi juga melibatkan kelembagaan desa dalam kegiatan usaha yang memberikan manfaat ekonomi.
Menutup klarifikasinya, PT PPP Serdang Tengah mengajak masyarakat dan insan pers untuk menyikapi setiap informasi secara objektif dan berimbang berdasarkan fakta yang telah terverifikasi. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional secara profesional, transparan, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan pemerintah desa.(Baemsiregar)
