Barak1News.com|Marelan
Keberadaan gudang yang disinyalir dijadikan tempat menimbun BBM jenis solar ditengah pemukiman warga sudah sangat meresahkan karena dinilai rawan kebakaran.
Namun, demi untuk mendapat keuntungan lebih, para cukong masih saja nekat melakukan aksi menimbun bahkan diduga mencampur solar resmi Pertamina.
Dari amatan wartawan, Rabu (15/3/2023), salah satu gudang di Jalan Paku Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, terlihat mobil industri Biru Putih berada didalam gudang yang disebut-sebut milik seseorang berinisial I yang dikelola oleh U.

Untuk mengelabui pihak berwajib, mobil Pertamina Biru Putih milik PT Satria Arya Gupta (SAG) berkapasitas 5 ton disinyalir menyuplai minyak masak asal Tanjungpura ke tangki bungker milik PT Nadia Wulandari (NW).
Didalam gudang, diduga minyak Tanjungpura dioplos bersama solar resmi yang di order PT Nadia Wulandari dari Pertamina.
Dari keterangan yang dihimpun dari masyarakat dan beberapa sumber menyebutkan, hampir setiap hari mobil industri Biru Putih PT SAG bolak balik masuk ke dalam gudang PT Nadia Wulandari.
“Bukan kali ini saja, sudah sering truk tangki Pertamina dan mobil pribadi masuk ke dalam gudang,” ujar sumber.
Hal sama juga diungkapkan salah seorang yang mempunyai usaha yang sama, tanpa menyebutkan nama, ia mengatakan bahwa benar didalam gudang terdapat tangki besar (bungker) yang diduga digunakan untuk menampung solar dan minyak asal Tanjungpura yang dibawa mobil tangki milik PT Satria Arya Gupta.
“Memang betul, hampir setiap hari ada saja mobil Biru Putih dan mobil pribadi keluar masuk gudang, tak sampai disitu, saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin daf ke tangki besar,” ungkapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal ini, Selasa (14/3) sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua T SH MH tidak mengangkat telepon wartawan meski panggilan di selulernya berdering.
Dinilai merugikan negara dan telah melanggar UU Migas THN 2001, diminta agar pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan penjualan BBM oplosan jenis solar di gudang jalan Paku Tanah 600 Medan Marelan.
(tim)
