Barak-1news.com
Gosong Telaga Timur, Singkil Utara —
Pekerjaan renovasi Masjid Darul Hidayah Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, resmi dimulai dan kini telah memasuki Tahap II sejak 27 Oktober 2025. Proses ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan rumah ibadah yang lebih nyaman dan megah bagi masyarakat setempat.
Renovasi ini dipimpin oleh Ketua BKM Masjid Darul Hidayah, Bapak Amrizal, S.Pd, yang telah mengamanahkan , Kepada Panitia Pembangunan Masjid Darul Hidayah Struktur panitia terdiri dari : Zainal Abidin Simatupang, S.Pd (Ketua), Mafwan, S.T (Sekretaris), Karni (Bendahara).
Tahapan kedua saat ini berfokus pada pemasangan rangka baja menggunakan material berkualitas SNI antara lain baja WF 200, WF 150, CNP, serta seng sepandet 0.40. Pekerjaan dilaksanakan sesuai rekomendasi para konsultan profesional, Bapak Irwan Muhadi dan Bapak Faisal Hamzah—Pemborong Profesional asal Kota Medan yang dikenal ahli dalam bidang konstruksi baja.
“Alhamdulillah, seluruh pekerjaan berjalan lancar atas rahmat Allah SWT dan dukungan masyarakat Desa Gosong Telaga Timur melalui infaq serta sedekah mereka,” ujar Zainal Abidin Simatupang SPd, selaku Ketua Panitia Pembangunan.
Ke depan, panitia akan melanjutkan pembangunan kubah masjid dengan spesifikasi diameter 8 meter, tinggi 4 meter, berbentuk setengah bola, menggunakan bahan ENAMEL dan dilengkapi plafon bermotif kaligrafi. Estimasi anggaran untuk tahap ini mencapai Rp 282.152.000,-.
Panitia berharap uluran tangan dari kaum Muslimin dan Muslimat, baik dari dalam maupun luar desa, untuk turut berinfaq dan berdonasi di jalan Allah SWT demi menuntaskan pembangunan rumah ibadah ini.
“Semoga setiap rupiah yang disumbangkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir, serta Allah SWT membalasnya dengan keberkahan, kesehatan, dan rezeki yang berlimpah,” tutup Zainal Abidin penuh harap.
Renovasi Masjid Darul Hidayah menjadi bukti nyata kebersamaan umat dalam memperindah rumah Allah dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat Gosong Telaga Timur.
Penulis. Dahrusyid
