Barak1News.com. Pematangsiantar.
Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar mengamankan satu unit sepeda motor Honda CB150 BK 5356 VCC tanpa diketahui pemiliknya di Jalan SM Raja Simpang Jalan Melati Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa malam (27/10/2026) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan adanya penemuan sepeda motor tersebut dilaporkan pelapor inisial DY br D melalui Layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar (Bebas Pulsa).
Setibanya di TKP, personel piket Polsek Siantar Martoba mengamankan sepeda motor Honda CB150 BK 5356 VCC yang terparkir sejak pukul 05.30 WIB di depan kedai milik pelapor tanpa diketahui pemiliknya.
Kemudian personel mengamankan sepeda motor tersebut ke Mako Polsek Siantar Martoba sembari dilakukan pencarian pemiliknya.
“Selama tindak lanjut laporan Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
Penulis: Amister D Silalahi SE.
Redaktur: Abdus Salam Siregar.
