
Barak1news.com. Padang Lawas.
Satlantas Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan pengecekan jalan rusak untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas bagi pengguna jalan yang melintas di beberapa titik di jalur dua Sibuhuan.
Adapun jalan rusak tersebut diantaranya;
– Jalan Jalur Dua Sibuhuan
– Jln Lintas Sibuhuan-Sosa Di Depan Kafe 17 dan RM. Selera pembatas Jalan sepanjang 20 m berlubang sedalam 3 inchi, lebar lubang 50 cm.
– Simpang Empat Jalur Dua Depan SPBU
14.227.349 jalan berlubang sepanjang 15 M Lebar 50 CM kedalaman 3 inchi.
Kegiatan tersebut disampaikan Kapolres Palas AKBP Diari Astetika Sik melalui Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH kepada media Barak1news.com, Sabtu 25/01/2025 di dampingi Kaposlantas Barumun, Bripka Bandaharo Harahap SH serta Bripda Imam Riyandi Prasetiawan.
Selain melakukan pengecekan jalan rusak, Satlantas Polres Palas memasang sepanduk himbauan yang dipasang di depan SPBU 14.227.249 Jalur Dua (Sisupak) terkait himbauan kepada pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib memakai Helm SNI.
-Jln Lintas Sibuhuan – Sosa Tepatnya Di Depan Hotel Sibuhuan Baru.
-Di Larang Menggunakan Handphone Saat Berkendara.
– Jln Lintas Sibuhuan-Sosa tepatnya Di Depan Sekolah SMAN 1 Barumun.
-Anak Dibawah Umur Di Larang Berkendara.
Terkait jalan rusak tersebut, kata Kasat. Pihaknya tetap koordinasi dengan instansi/Dinas PU Pemkab Padang Lawas dan supaya sesegera mungkin memperbaikinya minimal di timbun atau di semen untuk menjaga terjadinya Laka Lantas,’ kata AKP Tongan Siregar.
Menurutnya apabila tidak segera dilakukan perbaikan akan sering terjadi Laka Lantas kecelakaan yang menelan korban.
Penulis: A Salam Siregar