BARAK_1NEWS.com| Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Singkil akan memeriksa dan mendata seluruh kendaraan Pemkab, yang ada di satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) Aceh Singkil.
“Kita sudah instruksikan kepada seluruh SKPK agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya masing-masing,” kata Plt Sekda Aceh Singkil Edi Widodo, SKM, MKes saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (8/10/2024), menanggapi pemberitaan di media banyaknya kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil yang menunggak pajak.
Ditambahkan Sekda, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan dan penertiban keberadaan aset kendaraan dinas di seluruh SKPK untuk mengetahui kondisi riil kendaraan tersebut, apakah masih baik dan berfungsi untuk mendukung operasional kegiatan atau sudah rusak dan menjadi barang bekas.
Selanjutnya setelah mengetahui kondisi riil seluruh kendaraan tersebut, yang masih berfungsi laik jalan untuk segera dibayarkan tunggakan wajib pajaknya,’ ujar Sekda Edi Widodo.
Namun untuk kendaraan yang tidak lagi berfungsi, akan diusulkan untuk di adakan penghapusan aset melalui mekanisme lelang.
“Sudah saya instruksikan untuk mendata kendaraan dinas. Dan yang layak jalan agar segera diselesaikan kewajiban pajaknya,” terang Edi.
Sementara T.Rully Hendrawan SH.M.AP Kabid BPKA dengan jelas mengatakan, berdasarkan database kendaraan dinas Aceh Singkil yang ada, dari sebanyak 2031 unit kendaraan Dinas Pemkab Aceh Singkil yang terdata, Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), sebanyak 1.879 unit kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil hingga Oktober 2024 tercatat menunggak atau belum melunasi pajak,’ ungkapnya.
“Kendaraan dinas kita hingga bulan Oktober 2024 ini baru 152 unit yang membayar pajak dari 2031 unit, sisanya 1.879 sampai hari ini belum melunasinya,’ ungkap Kabid.
Ia juga mengatakan, dari 2031 unit kendaraan dinas ini, hanya sekitar 800 unit yang sadar membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun,’ tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Samsat UPTD wilayah XX BPKA Aceh Singkil, Jusri SE, mengatakan, untuk tunggakan kendaraan dinas masing-masing bervariasi, dari mulai 1 tahun sampai ada 10 tahun, diantaranya bus sekolah dan Trandes.
Nurrizal Kahfy Pohan, pemerhati Pembangunan Aceh Singkil berharap agar pemilik kendaraan dinas di Kabupaten Aceh Singkil kedepannya agar selalu tertib dalam membayar pajak kendaraan demi meningkatkan pajak.
” Kita berharap, kepada ASN yang mempunyai kendaraan dinas supaya selalu taat pajak untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD),’ kata Nurrizal Kahfy.
Ia menambahkan dengan aktif membayar pajak, berarti pembangunan Kabupaten Aceh Singkil akan semakin mantap kedepan, pihaknya akan selalu memantau perkembangan pembangunan dan tak akan berhenti menyampaikan kritik sehat kepada pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Penulis: (Red)
