Barak1News|Belawan
Syahbandar KSOP Utama Belawan Revolindo kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan predikat A dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Kepemimpinan Syahbandar KSOP Utama Belawan Revolindo dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang berlangsung di Syahbandar KSOP Utama Belawan Revolimdo.
Tim Ombudsman RI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Syahbandar KSOP Utama Belawan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan patuh terhadap prinsip-prinsip tata kelola pelayanan yang baik. Predikat A ini menegaskan komitmen Syahbandar KSOP Utama Belawan Revolindo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepemimpinan Syahbandar KSOP Utama Revolindo, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Predikat A ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Syahbandar KSOP Utama Belawan Revolindo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Kepemimpinan Syahbandar.
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Syahbandar KSOP Utama Belawan Revolindo meraih predikat A dari Ombudsman RI. Pada tahun 2022, Syahbandar ini juga berhasil meraih predikat yang sama, menegaskan konsistensi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Prestasi ini semakin memotivasi Kepemimpinan Syahbandar KSOP Utama Belawan untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan demi kepuasan masyarakat. Dalam sambutannya, Syahbandar KSOP Utama Belawan juga mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga integritas dan semangat pelayanan yang berkualitas.(Fan)
