Barak1news.com | Musi – Banyuasin
Kapolres Muba berikan jawaban tegas. Menanggapi berita dari salah satu media online yang berjudul: “Sumur Minyak Terbakar di Keluang, Polres Muba Masih Bungkam, Diduga Sedang Siapkan “Tukar Kepala”?
Berawal dari terjadinya kebakaran sumur minyak di wilayah hukum Polsek Keluang pada hari Minggu,19 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Dimana menurut penulis media tersebut sampai 2 X 24 jam Polres Muba belum memberikan keterangan resmi dan belum menetapkan tersangka.
Hal ini membuat geram ketua LSM POSE RI Desri S.H., dalam statementnya yang dimuat dalam media online Berita Kanal, pada tanggal 21Januari. Desri yang juga seorang advokat itu mengatakan: “Belum adanya keterangan resmi yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Unit Pidsus Polres Muba, membuat kami curiga; apakah aparat penegak hukum saat ini sedang mempersiapkan calon tersangka untuk praktek “tukar kepala”? Sebagaimana yang sudah lazim terjadi dan sudah menjadi rahasia umum dalam kasus illegal drilling”.
Ditulis media tersebut: Tukar kepala merujuk kepada proses menjadikan seseorang sebagai kambing hitam untuk menanggung kesalahan dan dijadikan tersangka (meski dia bukan pelakunya-pen).
Dimintai tanggapannya via pesan WhatsApp pada hari Rabu, 22/01/2025, mengenai apa yang ditulis oleh media tersebut, menyebut adanya upaya “Tukar Kepala” Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho merespon dengan menjawab singkat dan tegas:
“Semua proses ada tahapan sesuai SOP dan proses sidang juga transparan, ya silahkan aja ikuti proses sesuai bagaimana prosedurnya,” tegasnya.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi dengan mengatakan: “Apakah benar sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka pak?”
Sampai berita ini ditulis, Kapolres Muba AKBP Listiyono Nugroho, belum memberikan jawaban.
Untuk diketahui, sebelumnya pada hari senin, 20/01/’25 awak media ini mengkonfirmasi mengenai kebakaran sumur minyak di wilayah hukum Polsek Keluang yang terjadi pada Minggu malam hari tanggal 19/01/’25, kepada Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, S.H. dan juga kepada Kanitres Polsek Keluang, Iptu Dohan Yoanda Prima, akan tetapi sampai berita ini dibuat kedua perwira pertama tersebut belum memberikan jawaban atau tanggapannya. (Ag)
