Barak1news.com Tanjungbalai ~
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menggelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (15/9).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi antara Polres Tanjungbalai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, UPTD Pependa Tanjungbalai, Dinas Perhubungan, serta PT Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus menunjang penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.
“Melalui razia gabungan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih tertib, baik dari sisi aturan berlalu lintas maupun kepatuhan administrasi pajak kendaraan,” ujar AKP Demonstar.
Pelaksanaan operasi gabungan berlangsung dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada para pengguna jalan.
Selain Satlantas Polres Tanjungbalai, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPTD Pependa Tanjungbalai Susi Hariyanti, S.E., M.SP., Kepala Dinas Perhubungan Tanjungbalai Elvandia, S.Si.T., perwakilan PT Jasa Raharja Kisaran, serta personel gabungan dari BPKPD Pemko Tanjungbalai.
(Humas/zn)
