Barak1News.com|Deli Serdang
Dana desa (DD) yang di kucurkan pemerintah pusat ke desa desa yang jumlahnya sangat besar, dengan tujuan untuk kemajuan desa, tapi nyatanya masih ada oknum kepala desa di duga bermain main dengan dana desa tersebut hanya demi keuntungan dan kocek pribadinya.
Dengan berdirinya komisi pemberantasan korupsi (KPK) melalui UU no 30 tahun 2002, untuk menekan angka korupsi di semua lini, namun sepertinya masih saja ada oknum oknum yang diduga melancarkan aksi KKN.
Hal tersebut sepertinya di duga di praktekan oleh oknum Kepala Desa tanjung Garbus II beserta perangkatnya, itu terlihat ada dugaan beberapa item kegiatan pelatihan yang tidak di laksanakan atau fiktif dan juga di Mark Up Anggaran Dana Desa tahun 2022 di Desa Tanjung Garbus dua Kecamatan pagar merbau Kabupaten Deli serdang, Sumatra Utara.
Dan yang lebih mengherankan lagi, saat Wartawan berkunjung Ke Kantor Desa tersebut, Anggaran Dana Desa Tahun 2023 yang belum keluar atau cair tapi pembangunan rehab kantor dan tempat posyandu di desa tanjung Garbus dua sudah di laksanakan.
Pasalnya ada beberapa Item pekerjaan yang tertera pada papan info grafis Realisasi tidak masuk akal, seperti contoh : kegiatan, pelatihan penjahit mukenah mengalokasikan dana sebesar Rp 43.707.638, kegiatan pelatihan menjahit gorden mengalokasikan dana Rp 38.050.000, pelatihan membuat kue karamel mengalokasikan dana Rp 5.890.000 , kegiatan Pelatihan pembuatan kue selai nanas menggelontorkan dana Rp 11.636.000, dan Pelatihan pembuatan kue kacang menggelontorkan dana Rp 6.680.000 serta pengadaan mesin pencacah pakan memakan dana sebesar Rp 20.800.200.
Karena mencurigai Anggaran Dana Desa yang dialokasikan terlalu besar, sehingga pada hari Rabu (15/3/2023) awak media coba mengkonfirmasi kepala desa, namun yang bersangkutan sedang tidak ditempat, hanya ada sekretaris Desa Tanjung Garbus II berinisial N di ruang kerjanya.
Saat disinggung terkait kegiatan rehab kantor dan posyandu tahun 2023 dan kegiatan pelatihan yang diduga banyak penyimpangan dan juga fiktif pada tahun 2022.
Sekdes N mengatakan tidak mengetahui berapa jumlah anggaran untuk rehab kantor dan tempat posyandu dan beralasan itu pendahuluan serta tidak melanggar aturan.
“Itu kegiatan rehab kantor dan tempat posyandu saya tidak tau berapa dananya karena itu pendahuluan dan tidak ada masalah, kalau mengenai dananya tanya saja kades,” ujar N dan pergi meninggalkan ruangannya.
Tak sampai disitu, untuk mendapatkan data pasti terkait penggunaan anggaran, awak media lantas menemui bendahara desa yang kebetulan masih berada di ruangannya.
Kepada media ini, bendahara desa mengatakan, dana rehab itu pendahuluan dan masih gelondongan.
“Dana rehab itu pendahuluan dan saya tidak tau karena itu masih secara gelondongan,” ucapnya.
Ketika ditanya hasil dari kegiatan pelatihan jahit gorden dan mukenah yang menghabiskan dana jutaan rupiah, ia mengatakan barangnya sudah dibawa masing-masing peserta latihan, dan anggarannya pada tahap pertama yang di kerjakan oleh mantan kades Lia.
Ditempat terpisah, salah satu warga yang enggan di sebut namanya saat di konfirmasi pada Rabu (15/3/2023), kepada awak media menyebut, pelatihan di desa cuma menjahit mukenah, baju tas dan pembuatan bunga.
“Yang saya tau kalau pelatihan di desa cuma menjahit mukenah, baju tas dan pembuatan bunga, kalau jahit gorden tidak ada, apa lagi pelatihan buat kue itu gak ada,” imbuhnya.
Berselang satu jam, Kades Tanjung Garbus II AS datang ke Kantor Desa dan langsung menghampiri awak media.
“Sini bang, kak kita di ruangan ku, lalu awak Media konfirmasi mengenai hal yang sama, lalu dengan enteng AS menjawab semua kegiatan pelatihan di kerjakan oleh kades yang lama jadi saya tidak tau, kalau saya di tahun 2022 cuma pembelian lembu dengan mesin pencacah seharga Rp 20.000.000 saja , kalau tanya hal yang lain saya gak tau. dan mengenai rehab kantor dan tempat posyandu itu pendahuluan itu uang dari SK saya gadaikan,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah pendahuluan tidak menyalahi aturan pak kades sebelum naik ke pemberitaan.
Kades menjawab, “tidak itu tidak masalah, contoh kecil saja kalau lah ada warga yang sakit kan harus di antar ambulan itu semua kan pendahuluan apa harus nunggu dana keluar juga, gak masalah kalau mau di naikan berita selagi saya benar,” imbuhnya.
Terkait dugaan penggelembungan dan kegiatan fiktif di desa tanjung Garbus dua Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, diminta instansi terkait melakukan audit dan memeriksa serta mengusut tuntas penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Tanjung Garbus II.
Diminta kejaksaan negeri dan unit Tipikor POLRESTA Kabupaten Deli Serdang mengusut tuntas Penggunaan Anggaran Dana Desa Tanjung Garbus II kecamatan Pagar Marbau yang diduga ada kegiatan fiktip dan Mark Up.(MTaufik)
