
Barak 1 News.com|Labusel
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melaksanakan Pengawasan Pangan dan Makanan Aman dari Bahan Berbahaya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pengawasan tersebut langsung di pimpin Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag dan Kepala Balai Besar POM di Medan Drs. Martin Suhendri, Apt., M. Farm. pada minggu lalu.
Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bidang Metrologi Dinas Koperasi dan UKM serta Perdagangan, Lengkapnya Kabid Metrologi Legal dan Petugas Pengujian Balai Besar POM.
Dalam rangka upaya BBPOM untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan dan standarisasi melaksanakan intensifikasi pengawasan para penjual takjil di halaman gedung Santun Berkata Bijak Bekarya (SBBK).
Kegiatan yang khusus dilakukan bagi pedagang takjil untuk berbuka puasa dengan melakukan pengambilan sampling sebanyak 25 sampel dari 11 pedagang yg berjualan di sekitar lapangan SBBK Kotapinang dengan parameter uji yaitu Uji Formalin: 16, Uji Boraks: 16, Uji Methaniyl Yellow: 10, dan Uji Rodhamin B: 7.
Dari semua sampel yg telah diuji, semua hasil uji terhadap makanan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Pada kesempatan itu, Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag dan Kepala Balai Besar POM menghimbau kepada para penjual untuk tidak menggunakan bahan berbahaya pada makanan dan senantiasa menjaga kebersihan bahan dagangan. dan Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag menyerahkan Pakaian, Peralatan dan Pedoman Makanan Aman kepada Para Pedagang. (Ahyar Nasution)