Barak1News com.Aceh Singkil.
Wakil Bupati Aceh Singkil H.Hamzah Sulaiman, SH memaparkan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak disiplin tepat waktu.Hal ini disampaikan pada saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil Pulo Sarok Senin, 11/8/2025.
Menurut Wakil Bupati Aceh Singkil H.Hamzah Sulaiman,SH sudah enam bulan mereka memimpin Kabupaten ini bersama Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon, SH masih banyak di jumpai ASN yang tidak aktif (tidak masuk kantor) sesuai tugas dan fungsi masing-masing , bahkan sistem elektronik seperti E-Kinerja dan Simpegnas sering disalah gunakan untuk memanipulasi kehadiran.
Saya harap semua absensi manual harus dikumpul kan, kalau ternyata kehadirannya setiap hari tidak tepat waktu akan kami tindak tegas.Ini bukan main-main.ucap Hamzah .
Pj.Sekda Aceh Singkil Edy Widodo, Skm, M.kes menambahkan dia selaku pembina ASN dan PPPK akan memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kurang mengindahkan keseriusan kerja (disiplin waktu).
Kita bersyukur kepada Allah SWT telah diberikan kesempatan untuk bekerja di Pemerintahan sebagai ASN dan PPPK dengan gaji yang lumayan bila dibandingkan dengan saudara – saudara kita lainnya yang belum berhasil jadi ASN atau PPPK di Kabupaten Aceh Singkil ini,oleh sebab itu janganlah sia-siakan.ujar Widodo.
Sejumlah ASN yang hadir dalam mengikuti apel pagi tersebut sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil Wakil Bupati Aceh Singkil itu.Salah seorang ASN tidak mau disebut namanya begitu geram terhadap ASN hanya memanfaatkan sistem elektronik tanpa serius masuk kantor.
Kami setiap hari masuk kantor,sambungnya, yang lain hanya memanfaatkan jasa sistem elektronik lalu menghilang,ada juga absensi siluman terekam hadir tapi orangnya tidak jelas (tidak ada).tuturnya.
Juga penyampaian dari masyarakat Singkil Utara , mereka mengharapkan supaya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menurunkan Sat Pol PP untuk merazia ASN dan PPPK di kantor-kantor,termasuk memeriksa daftar hadir kemudian membuat laporan ke Bupati atau Wakil Bupati Aceh Singkil bagi ASN dan PPPK yang tidak hadir ke Kantor.
Kalau perlu sanksinya turun kan pangkat setingkat dan tahan gaji berkalanya agar ASN dan PPPK yang bersangkutan dapat memperbaiki kinerjanya.Kata salah seorang warga.
Langkah tegas ini sebagai cambuk bagi ASN dan PPPK untuk memperbaiki disiplin kerja sekaligus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Aceh Singkil…
Barak-1news.com-
Kabiro Aceh Singkil. Kaharuddin Hutabarat/Pandan DKI.
Penulis. Dahrusyid.
