Barak-1News | Aceh Singkil
Sebanyak 120 Pelaku usaha berbasis implementasi Perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA) mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi.
Bimbingan ini, dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil.
“Bimtek dan sosialisasi para pelaku usaha kecil, menengah dan besar ini guna mensosialisasikan proses perijinan berbasis resiko, kepatuhan penyampaian laporan LKPM sekaligus menggenjot realisasi investasi di kabupaten Aceh Singkil, kata Aidil Yudi Irawan, SE,M.Si, kepala Dinas, Senin (28/11) pada wartawan.
Menurut dia, ke-120 pelaku usaha kecil, menengah dan skala besar ini semua telah mengantongi perizinan, tinggal bagaimana kita melakukan pembinaan yang lebih maksimal lagi, terutama mendorong pelaku usaha efektif membuat pelaporan, sebutnya.
Empat Hari Di Hotel Alviya
Sementara itu, ketua panitia Bimtek, Satiman dalam laporan menyebutkan bahwa agenda sosialisasi dilaksanakan empat hari, mulai Senin (28/11) hingga Kamis (1/12) di aula hotel Alviya, Pulo Sarok.
Lebih lanjut tambahnya, jumlah peserta sebanyak 120 pelaku usaha se-kabupaten Aceh Singkil.
“Mengingat keterbatasan, kita bagi satu sesi antara 25 sampai 30 peserta”, ucapnya. Disatu sisi, guna memudahkan Nasrum dan Fahrul Rozi dari Aceh Barat, dalam penyampaian materi sosialisasi. “Selamat datang pak”, ujar Satiman.
Dia juga menghimbau kepada peserta Bimtek agar benar-benar mengikuti acara dengan serius. Gali, cerna dan ambil sebanyak-banyaknya ilmu demi kemajuan usaha, imbuhnya. (Zaelani Bako)
Editor | Mukhlis Nst