Barak1news.com. Padang Lawas.
Komitmen Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajarannya Tim Opsnal Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Sosa Polres Palas terus semakin terlihat hasilnya.
Setelah sepekan berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkoba, kali ini Tim Opsnal Polsek Sosa Polres Palas ungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan meningkus dua pelaku Di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, tepatnya di sekolah MDA Sirao-rao. Minggu (12/04/2026) dini hari pukul 00.10 Wib.
Kedua Pelaku berinisial AH, (25) warga Desa Aer Bale dan MSL, (22) warga Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti, 1 Unit handphone Vivo warna hijau, 1 Unit handphone Vivo warna hitam, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah korek api, buah plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik warna hijau dan Uang tunai Rp.94.000.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Senin (13/04/2026).
Ia mengatakan, penangkapan tersebut pada hari Sabtu tanggal (11/04/2026) sekira Pukul 23.00 wib, Tim opsnal Polsek sosa mendapatkan laporan dari masyarakat yang dapat di percaya Bahwa Sering terjadi transaksi narkotika Di Desa Sirao-Rao.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek Sosa bergerak menuju TKP yang di laporkan tersebut, dan mengamankan 2 orang tersebut diatas.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan juga menegaskan bahwa Polres Palas akan memberantas bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen Polres Palas dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan Tim Opsnal Polsek Sosa ke Satresnarkoba Polres Palas untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya.
Penulis: Ali Sabban Siregar.
