Barak1news.com. Mandailing Natal (Batahan).
Koperasi Unit Desa [KUD] Pasar Baru Batahan menggelar Rapat Anggota Tahunan [RAT] Tahun Buku 2025 dengan tema “Transformasi KUD Pasar Baru Menuju Kesejahteraan Seluruh Anggota”. RAT dilaksanakan di Aula Kantor Camat Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu 31/05/2026.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KUD Pasar Baru beserta pengurus dan Badan Pengawas, unsur Forkopimcam Batahan yakni Camat, Kapolsek, dan Danramil, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mandailing Natal yang diwakili Kabid Khairul. Sejumlah undangan dan anggota KUD Pasar Baru Batahan juga turut hadir.
RAT berjalan aman dan tertib. Laporan pertanggungjawaban pengurus dapat diterima oleh seluruh anggota.
Ketua KUD Pasar Baru Batahan, Ahmadi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota dan undangan. Ia berharap forum RAT dapat menghasilkan tanggapan serta usulan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh anggota.
Ahmadi menjelaskan agenda RAT 2025 sesuai undangan meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas, serta revisi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KUD Pasar Baru Batahan.
Camat Batahan, Zulkufli Zaini Dahlan, S.Sos, selaku pembina, berharap seluruh peserta mengikuti RAT sampai selesai dan menyampaikan pendapat sesuai tata tertib yang disepakati. “Jika ada silang sengketa di kemudian hari, sampaikan ke pengurus dan pembina. Silakan sampaikan usulan dan pendapat dengan santun. Jika dibutuhkan, saya selaku pembina siap menampung aspirasi anggota,” tegasnya.
Kabid Khairul yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mandailing Natal juga berharap RAT berlangsung aman dan tertib. “Silakan sampaikan pendapat serta usulan dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Rapat Anggota Tahunan 2025 menghasilkan keputusan penting berupa perubahan periodesasi pengurus menjadi 5 tahun. Sebelumnya masa jabatan pengurus ditetapkan 3 tahun.
Penulis: A. Salam Siregar.
