BARAK 1 NEWS.COM|LABUSEL
Polres Labuhanbatu Selatan menggelar konfrensi Pers terkait 3 kasus Tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan pada Jum’at (27/1) di Halaman Mapolres Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang.
Digelarnya konfrensi Pers yang di hadiri Bupati Labusel, H. Edimin dan Forkopimda serta beberapa tokoh masyarakat adalah keberhasilan Polres dalam mengungkap 3 kasus tindak pidana yaitu Narkoba, Judi dan Curat.

Kapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan AKBP H.Catur Sungkowo S.Ag. S.H. M.H pada konferensi pers itu menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tindak pidana itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, selama sebulan belakangan ini, pihaknya telah berhasil mengungkap tiga laporan tindak kejahatan, seperti Kasus narkotika jenis sabu dan ganja terungkap pada Senin 16 Januari 2023, atas dasar informasi masyarakat pihaknya berhasil menangkap TH (33) di jalan Kalapane Gang Garuda, H (48) dan FR (26) beserta MB (43). Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsekta Kotapinang. Dari hasil penangkapan petugas menemukan beberapa barang bukti satu berupa 1 plastik transparan yang diduga Narkoba jenis sabu seberat 0,05 gram netto; satu buah bong terbuat dari aqua plastik lengkap dengan pipetnya dan satu buah pirek yang berisikan Narkotika jenis sabu bekas bakaran dengan berat 1,27 gram bruto; serta satu buah mancis berwarna kuning dan 1 unit handphone warna putih.
Sedangkan kasus judi pihaknya mengamankan lima orang pelaku berikut barang bukti berupa, uang tunai, HP dan kertas yang digunakan untuk merekap. Sementara untuk Kasus Curat, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku inisial AR, dan SRH.

BupatiLabusel, H. Edimin dalam kesempatan itu menyampaikan Apresiasinya atas kinerja Polres Labusel yang telah berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana yaitu Narkotika, judi dan Curat” kita patut bangga terhadap kinerja Polres Labuhanbatu Selatan dan Sat Narkoba, kami pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, siap mendukung program polres Labusel dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di labusel. Dan kedepannya kita akan berkoordinasi dengan DPRD untuk memberikan bonus atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba”tegas Bupati.
Hadir juga saat Konferensi pers, H. Salim Fachri Siregar selaku Tokoh masyarakat, H. Maratamin Harahap selaku Ketua MUI, Kejari Labusel diwakili Kasi Pidum Anhar Rambe S.H, Dandim 0209/LB diwakili Mayor Inf. A. Sinaga, Dansup Pom Cikampak Labusel Kapten CPM. T.Sijabat, Kalapas Kelas III Kotapinang Edison Tampubolon dan beberapa insan Pers (AyN)
