Barak 1 news.com|Asahan
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Cabang Asahan, Rail Ginting Munte bersama Wakil ketua Kordinator wilayah Sumut Neswpoldasu Rabu 03 April 2023 memenuhi undangan Kapolres Asahan.
Kehadiran mereka dalam rangka memenuhi undangan surat nomor: B/1029/IV/2023/Reskrim, yang dipercepat dua hari dari yang dijadwalkan, untuk wawancara dimintai keterangannya sebagia saksi terhadap laporan salah seorang jurnalis Newspoldasu.com atas nama Muhammad Yusup Harap, yang mana pada tanggal 03.April 2023 lalu Muhammad Yusup Harahap beserta tiga orang rekanya saat menjalankan tugas jurnalistik nyaris mendapat perlakuan kekerasan , pelecehan profesi dan menghambat peliputan perss.
Usai memberi keterangan sebagai saksi, Rail Ginting Munte , kepada awak media menceritakan, wawancara dimulai pukul 14.00 dan berahir pada pukul 17.00 di ruang penyidik. Namun beliau merasa heran karena dalam surat undangan harusnya ada dua orang yang dimintai keterangan tapi mengapa yang diwawancari hanya dirinya.
Kasus kekerasan terhadap perss di kabupaten Asahan adalah bentuk kebebasan perss di Indonesia masih dibelenggu.
” Menurut undangan seharusnya yang diwanwancari itu dua orang, saya dan wakakorwil sumut Parmono, namun kata penyidik satu orang saja sudah cukup” ujarnya singkat.
Masih menurut Rail, pertanyaan penyidik dalam wawancara tersebut seputar kronologi, tempat kejadian perkara dan nama nama empat pelaku yang menghalang halangi tugas jurnalis. Dan ini adalah bentuk kebebasan perss dikabupaten Asahan masih tersandera oleh kepentingan.
” Pertanyaan penyidik dalam wawancara masih di seputaran kronologi, tempat dan nama para pelaku yang berinisial Mul Kadus, Mar, Sal dan Iw”.tambahnya.
Tapi menurut Wakakorwil sumut Parmono menyebutkan, dari kronologi dilapangan sebenarnya masih ada peristiwa yang sangat menarik dan awak media harus mencari tahu kepada kepala desa Sengon Sari kecamatan Aek kuasan ,Asahan ada apa sebenarnya sehingga para pekerja terlalu ngotot dan terkesan ada yang disembunyikan dari pekerjaan proyek dana desa tersebut.
” Menurut saya, ini ada peristiwa yang sengaja di bach up sedemikian rupa, agar kasus yang sengaja perankan tidak terungkap.coba dibaca permendes tentang dana desa, ditujukan kepada siapa saja sebagai pelaku atau pekerja, bolehkah perangkat desa seperti kapala dusun ikut sebagai pekerja ?
Kemudian hitung jumlah pekerja dan berapa hari dikerjakan dan lain lain, coba kalian telusuri ! ” ujarnya kepada wartawan.
Baik Rail maupun Parmono mengaku tidak tahu ketika ditanya tentang isu pihak terlapor sekarang berupaya mencari baching dan lobi lobi kepada pihak terkait agar kasus ini menjadi senyap.
” itu kita tidak tahu, tidak tahu sama sekali, kalau ada pihak pihak yàng mencoba mengaburkan perkara ini !, kita percayakan saja pada kepolisian dan kawal sampai para pelaku diseret kemeja hijau..! Jika buah ini matang sebelum waktunya kita akan cari tahu siapa orangnya yang mempermaikan hukum pasti akan terungkap. Memang kami sudah mulai mencium gelagat itu, karena lihat saja, hari pini genap satu bulan LP saudara Yusup, namun proses masih tahap mengambil keterangan saksi, apa ini wajar ? “kata Ginting sambil berlalu meninggalkan wartawan yang katanya bermaksud menemui KBO Rerskrim. (jansist)
