BARAK1NEWS.com|Banyuasin
Viralnya berita yang menyoroti Dinas Kominfo Muba mengembalikan uang negara sebesar 3,552 miliar rupiah ke kas negara melalui Kejari Muba, dua hari terakhir, menuai tanggapan masyarakat.
Kepada awak media ini pada Rabu (04/9/’24) di Sekayu, aktivis kawakan Muba, Sujarnik, mengatakan bahwa itu merupakan korupsi yang direncanakan.
“Itu merupakan korupsi yang direncanakan dan terorganisir, namun karena ketahuan (oleh BPK Sumsel) makanya dikembalikan, kalau tidak diperiksa BPK, lewat barang itu,” ketusnya.
Ia melanjutkan, “Mestinya Kadis Kominfo Muba dievaluasi, diberikan sanksi yang berat, misalnya penundaan kenaikan pangkat, penghapusan tunjangan, bahkan dicopot dari jabatannya”.
Menurut Sujarnik ini tidak adil, mengapa Catur Harbal Pijar yang merugikan negara hanya 300 juta ditahan, ditetapkan jadi tersangka, sementara pejabat Kominfo yang merugikan negara lebih 3,5 miliar, hanya diminta mengembalikan uang.
Dikesempatan terpisah, Ketua Lembaga Intelijen Pers Reformasi – Republik Indonesia (LIPER-RI) Kabupaten Muba, Arianto, S.E, mengatakan bahwa terkait kasus ini (pengembalian kerugian negara oleh Dinas Kominfo Muba) setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, ditemukan adanya indikasi penyimpangan, penyalahgunaan anggaran dinas Kominfo Muba, menurutnya itu sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum (PMH).
Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada pasal 4 dikatakan bahwa, Pengembalian kerugian Negara atau perekonomian negara, tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3, Lanjutnya
“Oleh karena itu kami minta kepada Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Muba, agar menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka bagi pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara tersebut,” Pintanya.
Arianto yang juga Pegiat Berani Jujur Hebat Muba berharap kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK agar mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus-kasus yang ada di kabupaten Muba, dan bagi pelakunya agar diberikan tindakan tegas – terukur.
Bapak dua anak ini menambahkan, dalam pekan ini dia bersama para aktivis lainnya akan melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Kominfo dan Kejari Muba, meminta pejabat korup agar segera angkat kaki dari bumi Serasan Sekate, karena rakyat Muba membutuhkan orang-orang jujur agar di kabupaten Muba ini tercipta kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, pungkasnya. (tim)
