Barak1News|Muba
Menyikapi tindakan tokoh masyarakat dan sekaligus sebagai Manajer Operasional PT Petro Muba-M.Toha, yang mendukung kebijakan Kapolda Sumsel-Irjen A. Rachmat Wibowo, untuk menertibkan (menutup) tempat masakan minyak (illegal refinery) yang beroperasi di Kabupaten Muba, LSM Aliansi Masyarakat Muba Bersatu (AM2B) yang diketuai Deskar, melakukan aksi damai di halaman kantor PT Petro Muba, Jl. Merdeka 240, kota Sekayu, Kabupaten Muba, hari Kamis, (14/12/’23).
Dalam orasinya, Deskar selaku Koordinator Lapangan (Korlap), mengatakan, pihaknya meminta keadilan, meminta solusi, jangan tebang pilih.
“Kalau illegal refinery ditutup, kami minta juga ilegal-ilegal yang lainnya ditutup juga, yaitu: illegal drilling, illegal logging dan lain-lain, tapi ini truk-truk pengangkut kayu (hasil illegal logging) tiap hari lewat di jalan raya, illegal drilling jalan terus. Jangan tebang pilih pak, tutup satu tutup semua,” serunya lantang.
“BUMD didirikan untuk mensejahterakan masyarakat, berdasarkan Pancasila dan UUD. Sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jadi kami minta tolong dicarikan solusi, agar masyarakat yang telah kehilangan mata pencaharian karena usahanya ditutup untuk bisa menyambung hidupnya,” imbuhnya.
Sementara itu Satoto Waliyun selaku Koordinator Aksi (Korak), mengatakan, ketidaknyamanan (adanya unjuk rasa) di tempat itu merupakan kesalahan dari Petro Muba.
“Salah satu tupoksi Petro Muba adalah memberikan kenyamanan kepada siapapun yang ikut serta dalam bisnis Petro Muba. Ini bukti (kehadiran masyarakat yang berunjuk rasa) bahwa Petro Muba tidak memberikan kenyamanan kepada mitranya termasuk masyarakat,” ujarnya.
“Penyulingan minyak ditutup, timbul pertanyaan: Kemana minyak mentahnya (yang ilegal) itu? Dari jaman dahulu kala urusan minyak (ilegal) tidak pernah selesai, karena ini sudah menjadi urusan perut. Kalau pemerintah hebat, BUMN, BUMD hebat, tutup semua usaha minyak masyarakat, beri masyarakat uang atau beri solusi. Jangan anda mengatur masyarakat tetapi tidak melindungi. Kalau di Cepu dan Blora bisa, kenapa Muba tidak bisa?. Pemerintah dan perusahaan daerah seharusnya bisa menjembatani dan memberikan solusi kepada masyarakat yang usahanya ditutup,” lanjutnya ketus.
Salah satu peserta aksi damai seorang ibu rumah tangga yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, agar penertiban yang dilakukan tidak pandang bulu, jangan tebang pilih; masakan minyak di bagian tengah ditertibkan tetapi yang di pinggir dibiarkan.
Menanggapi tuntutan massa Aksi Damai itu, Direktur PT Petro Muba, diwakili oleh Direktur Keuangan, Feri Antoni mengatakan, apa-apa yang menjadi tuntutan atau permintaan masyarakat berkaitan masalah ini, akan disampaikan kepada pimpinan dan kepada Kepala Daerah selaku pembina BUMD, dan untuk masyarakat yang dirugikan karena usahanya ditutup pihak BUMD akan mengupayakan bantuan finansial sebatas kemampuan perusahaan, terangnya. (Ags)
