
.
Barak1news.com / Nias Selatan 03/05/2025
Kasus perampokan hak para guru di wilayah administratif kabupaten nias selatan yang telah bergulir sekian tahun, kita bau busuknya tercium dimuka Publim seusai viral di sosmed yang dimuat oleh salah seorang tenaga honorer yang juga merupakan korban perampokan tersebut.
Bahkan saat ini berbagai pihak turut menyuarakan agar kasus perampokan dana tunjangan para guru tersebut yang dilakukan oleh oknum Pegawai di lingkungan instansi Pemerintah kabupaten nias selatan oleh Dinas Pendidikan sebesar 30 % bahkan lebih segera di usut.
Salah satu anggota DPRD dari Fraksi PAN : FAUDUSOKHI GIAWA, SE melalui telpon kepada wartawan Barak1news menyampaikan pandangan terkait kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pelaor karena tanpa ada laporan maka kami di DPRD tak bisa bergerak. Dengan demikian, saya selaku Perwakilan Rakyat dari Dapil IV mengapresiasi sikap teman-teman guru yang telah siap mengambil langkah untuk mengusut kasus ini. Maka dengan itu, biarkan kerja melakukan tindakan dan langkah langkah konkrit sesuai dengan alur, nantinya kita akan mengundang teman-teman jika ada pertemuan” Tuturnya.
Seusai laporan sampai di DPRD Kabupaten Nias Selatan dengan sikap dan tindakan nyata, beberapa Fraksi melakukan usulan PANSUS terhadap kasus Perampasan hak para guru tersebut.
“Saat ini kita sudah mengajukan PANSUS ke ketua DPRD agar kasus ini cepat terungkap. Maka teman-teman guru tak perlu khawati akan ancaman apapun dari Oknum Pegawai DINAS pendidilan” Lanjutnya.
Kasus ini bergulir sekian tahun namun tak satupun dari ribuan guru di bumi nias selatan (PNS, PPPK Dan GTT) tidak ada yang berani buka suara disebabkan adanya Intimidasi oleh oknum DINAS Pendidikan akan guru-guru penerima DACIL tersebut. Menurut keterang salah seorang Guru Honorer (LS.NDRURU) Bahwa bila ada yang berani melaporkan pungutan Liar itu akan terancam dihapus data mereka dari dapodik dan hak-hak mereka juga tidak lagi diajukan oleh DINAS Pendidikan.
Berbagai kalangan berharap kiranya ada sikap dadi BUPATI NIAS SELATAN dan penegak hukum lainnya untuk menuntaskan kasus tersebut.