Barak1News.com, Nias Selatan– Anggota DPRD Sumatera Utara (SUMUT) dari Fraksi Nasdem Berkat Kurniawan Laoli, S. Th., M. IP menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan, Minggu (16/11/2025).
Acara yang berlangsung di gedung gereja GPT Jemaat Tetegewo Desa Foikhugaga Kecamatan umbunasi-nias selata ini dihadiri oleh warga dari berbagai desa, diantaranya Desa Foikhugaga, Desa Lawindra dan Perwakilan Desa Sifaoroasi Mola kecamatan Umbunasi.
Dalam sambutannya, Berkat K. Laoli menegaskan, bahwa Rancangan Peraturan ini nantinya akan memiliki peran strategis dalam melindungi, mengembangkan, dan membina kebudayaan di wilayah administratif Sumatera Utara, terutama dalam menghadapi dinamika perubahan sosial di tingkat lokal, nasional, dan global. Rancangan Regulasi ini mencakup objek pemajuan kebudayaan, tugas dan wewenang pemerintah, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya. “Beberapa poin penting yang nantinya diatur dalam Peraturan ini antara lain sistem pengelolaan dan perlindungan budaya untuk menjaga standar dan kualitas budaya, pelestarian dan pengembangan budaya, ekosistem kebudayaan yang inklusif, memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi,” terangnya.
Menurutnya bahwa pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Kita harus memahami bahwa kebudayaan adalah identitas yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar budaya kita tetap lestari dan tidak tergeser oleh arus modernisasi,” katanya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga. Banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan seputar rancangan peraturan perundang-undangan tersebut terutama dalam hal pendanaan kegiatan budaya di tingkat Desa dan Kecamatan. Warga berharap, agar rancangan kebijakan ini dapat berjalan efektif hingga nabtinya ditetapkan menjadi peraturan dan memberikan manfaat nyata bagi pelestarian budaya lokal. “Kami ingin lewat rancangan peraturan ini nantinya dapat memberikan perlindungan terhadap pelestarian budaya agar tidak terkikis oleh pengaruh budaya global” Uangkap Liusman Ndruru, S. Sos., M. Si saat melontarkan pertanyaan.
Berkat Laoli menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah akan terus mendorong perwujudan rancangan Perda ini dengan memastikan adanya pendanaan yang memadai, serta program yang tepat sasaran. “Kebudayaan adalah aset berharga. Kita harus memastikan bahwa setiap warga bisa berkontribusi dalam menjaganya. Dengan adanya Perda ini nantinya, kita memiliki payung hukum yang kuat untuk mendukung program-program kebudayaan di Sumatera Utara pada khususnya di wilayah Kepulauan nias,” tutup Berkat Laoli. (End)
