Barak1news.com / Musi – Banyuasin
Muba, 24 Oktober 2024, Dugaan keterlibatan oknum ASN pada salah satu partai politik sangat disesalkan oleh pemerhati sosial dan pemerintahan di Kabupaten Muba-Hermanto, S.H.
Seorang guru berstatus PPPK (ASN) di salah satu SDN di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, inisial T diduga kuat menjabat sekretaris merangkap anggota salah satu partai politik
Informasi terpercaya yang diperoleh media ini, T sudah lebih satu tahun menjadi anggota merangkap pengurus salah satu partai politik, yang terdaftar di Kemenkumham Republik Indonesia (RI), dan sudah menjadi guru sekolah berstatus ASN hampir dua tahun, jadi ia menjadi guru (ASN) lebih dahulu baru kemudian menjadi anggota partai politik dan masih aktif sampai saat ini.
Hermanto mengatakan bahwa hal ini tidak boleh terjadi, karena pada prinsipnya ASN harus netral, itu sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, sanksi bagi ASN yang berafiliasi dengan partai politik adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Hal ini jelas termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, terangnya.
“Pada pasal 53 ayat yang ke-3 huruf C, PP tersebut menyatakan: Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan tidak dengan hormat karena: menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik” Singkapnya.
“Dengan demikian tidak ada tawar menawar lagi, sesuai dengan PP 49 Tahun 2018 oknum ASN tersebut harus diberhentikan, kalau tidak copot saja pejabat Kepala Dinasnya,” Sambungnya.
Dugaan keterlibatan oknum ASN guru sekolah negeri pada salah satu partai politik ini sudah dilaporkan oleh Z dan A warga kota Sekayu kepada Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Muba, pada hari Kamis 17 Oktober 2024, dan kabarnya T sudah dipanggil untuk diperiksa pada hari Senin, 21 Oktober lalu.
Dikonfirmasi media ini pada hari ini tanggal 24 Oktober 2024, tentang tindaklanjut atas laporan warga mengenai T, Kepala Dinas Pendidikan Muba melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan-Drs.Hairunsyah, M.M, sampai berita ini dinaikkan belum memberikan jawaban. (ags)
