Air sungai masih terlihat bening dan jernih tidak tercemar seperti apa yang di isukan oleh oknum warga masyarakat siatas
Barak1news.com. Aceh Singkil.
Manajemen PT Riztia Karya Mandiri (RKMA), pabrik kelapa sawit yang didirikan melalui patungan putra-putri Aceh Singkil, menyampaikan klarifikasi terkait isu dugaan pencemaran air sungai di kawasan operasionalnya.
Klarifikasi tersebut untuk menepis isu negatif pengelolaan limbah pabrik yang berlokasi di Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.
Perwakilan manajemen PT RKMA, Saman Kurniawan, didampingi HSE PT RKMA, Wari Julyadi, menyampaikan klarifikasi pada Jumat (25/9/2026).
Menurut Saman, pengelolaan limbah PT RKMA dilakukan berdasarkan pengujian rutin yang dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh dan DLH Kabupaten Aceh Singkil.
Hasil pengujian setiap semester menunjukkan kualitas air sungai yang menjadi titik pembuangan akhir limbah masih berada di bawah batas baku mutu yang ditetapkan.
“Artinya tidak ada pencemaran,” kata Saman sembari menunjukkan dokumen laporan hasil uji.
Ia menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan setiap bulan dan pemeriksaannya dilakukan di laboratorium independen bersertifikasi.
Meski hasil uji rutin menunjukkan aman, manajemen tetap mengambil langkah setelah mendengar isu dugaan pencemaran.
Langkah pertama dengan menurunkan tim ke lokasi untuk pemeriksaan langsung, termasuk kondisi sungai dan mengecek kemungkinan adanya ikan mati.
“Dari pantauan, tidak ditemukan ikan mati ketika tim RKMA datang ke lokasi,” kata Saman.
Terkait video yang sempat beredar di media sosial yang memperlihatkan perubahan warna air sungai, pihaknya belum mengetahui pasti kapan video tersebut direkam.
“Video tersebut tidak diketahui waktu pengambilannya,” ujarnya.
Sementara HSE PT RKMA, Wari Julyadi, menjelaskan warna dan bau air bukan satu-satunya parameter untuk menentukan kualitas air memenuhi baku mutu.
“Warna air dan bau air tidak termasuk komponen yang diperiksa untuk menentukan apakah air sungai sesuai standar baku mutu yang ditentukan,” jelas Wari.
Selain pemeriksaan kasat mata, manajemen juga mendatangkan tim ahli yang selama ini mengawasi pengelolaan limbah perusahaan dan turun langsung bersama aparat desa setempat untuk mengambil sampel air.
Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hasilnya diharapkan menjadi data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada publik.
Sebelumnya CEO PT RKMA, H. Syuhaimi, SH, mengatakan sertifikat ISPO diperoleh pada 31 Januari 2025 setelah memenuhi ketentuan Permen Pertanian RI Nomor 38 Tahun 2020.
Menurutnya, ISPO menjadi bagian penting untuk memperkuat keberlanjutan industri sawit Indonesia, termasuk menghadapi tuntutan pasar global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).
“Sertifikat ISPO yang kita miliki dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan memastikan pertumbuhan industri sawit berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan,” kata Syuhaimi.
Ia menyebut memperoleh ISPO bukan perkara mudah. Tidak semua pabrik yang telah beroperasi puluhan tahun berhasil mendapatkannya. PT RKMA yang relatif baru justru berhasil meraihnya.
“Target kami ke depan akan ditingkatkan dengan mencapai sertifikasi RSPO agar bisa sejajar dengan pabrik lain yang lebih senior dan berkapasitas besar,” tegasnya.
Syuhaimi menegaskan, meski telah mengantongi ISPO, pihaknya tetap terbuka menerima keluhan masyarakat terkait lingkungan.
“Meskipun pabrik ini mendapat ISPO, kita tetap menerima keluhan masyarakat bila mereka mendapatinya di lapangan dengan cara silaturahmi atau tatap muka, bukan menyampaikan di media massa. Karena pabrik ini dari masyarakat Aceh Singkil untuk kemajuan masyarakat Aceh Singkil,” ujarnya.
PT RKMA merupakan pabrik kelapa sawit patungan putra-putri Aceh Singkil di daerah dan perantauan. Pelopornya H. Syuhaimi, SH, yang lahir di pinggir Sungai Lae Cinendang, 1 Januari 1965. Setelah puluhan tahun merantau, ia mengajak putra daerah mendirikan pabrik melalui sistem patungan.
Gagasan itu dilatarbelakangi keprihatinan terhadap daerah
Redaksi
