Barak1News.com|Deli Serdang
Bapam dan BKO PTP Nusantara II telah menahan dua warga Desa Serenci pencuri buah kelapa sawit. Salah satunya adalah FS usia 16 tahun yang masih di bawah umur duduk di kelas dua SMA, kemudian dititipkan ke Polsek Pagar Merbau.
FS di tangkap oleh pihak PTPN Dua, di lokasi Areal perkebunan milik PTPN II Abdeling II Tanjung Garbus kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatra Utara, Kamis (22/6/2023) jam 15 wib.
Fs saat di konfirmasi, tanggal 22 Juni 2023 sekitar pukul 20.30 wib di Polsek Pagar Merbau, mengenai penangkapan Tersebut, menyampaikan kepada awak media, saya di tangkap di perkebunan sawit PTPN II, Saat itu saya mau lari tapi langsung saya di tabrak sama bapak yang pakai baju putih pakai kereta KLX dan langsung saya jatuh terus kaki saya di gilas pakai ban kereta itu, terus saya di hajar dan di pukuli sama 2 orang BKO yang masih muda muda pak , lalu saya di bawa kekantor dan sampai di kantor saya juga di pukuli juga dengan BKO secara bergilir .
Lalu awak media bertanya kembali dari mana adk tau kalau itu oknum BKO, dan di badan adk bagian mana yang di pukul oleh oknum BKO tersebut.
Lantas FS menjawab dia pakai pakaian lengkap Bu, dan saya di pukul di bagian dada dan badan belakang orang itu waktu memukul badan saya pakai lapisan Bu kepala saya di pukul pakai bambu, dan bukan cuma BKO aja ramai yang ikut mukul ada juga bapak Bapam, juga ikut memukul, Setelah itu Bapam bilang jangan bilang ya kalau kamu di pukul dan ditabrakkan dengan sepeda motor nanti kalau ada yang tanya bilang aja kalau kamu jatuh di kejar mencuri ya.
“Itu kata Bapam pak.. sambil mengusuk kakiku, seluruh tubuh saya sakit kepala pusing dada sesak dan sakit ,kaki saya susah untuk berjalan Bu”, imbuhnya.
Di tempat terpisah tepatnya di polsek pagar Merbau, Ipan. paman FS saat di konfirmasi, menyampaikan dengan kejadian ini saya sebagai paman FS tidak terima, kalau kemanakan saya salah silahkan proses secara hukum, dan penganiayaan terhadap kemanakan saya, juga akan saya laporkan secara hukum di karenakan kemanakan saya masih di bawah umur orang yang salah memang harus di proses tapi bukan harus di hakimi, dengan brutal, tegas ipan.
Sementara lw sebagai bapam PTPN II yang diduga ikut serta dalam pemukulan tersebut, saat di konfirmasi oleh rekan media yang lain melalui WhatsApp, SILAHKAN KONFIRMASI KE MANAGER BU. DAN DARI MANA IBU TAU, TIDAK ADA PEMUKULAN BU, sil imbuhnya, lantas awak media berpikir dan heran kenapa harus manager yang dikonfirmasi sementara oknum yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama sama.?? ( Baem Siregar )
