Barak-1 News.com | Kotapinang
Badan pengawas pemilu (bawaslu) kabupaten labuhanbatu selatan melaksanakan ujian dengan berbasis online bagi peserta yang lolos tahap seleksi administrasi. Peserta yang mengikuti ujian tersebut berjumlah 99 orang yang berlangsung selama dua hari terhitung sejak tanggal 15 oktober – 16 oktober 2022 di SMA Negeri Kotapinang labuhanbatu selatan sumatera utara.
Menurut ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan H. Ajiddin Harahap, pelaksanaan seleksi ujian tertulis diadakan tiga gelombang. Untuk gelombang pertama di ikuti 35 orang, gelombang kedua diikuti 35 orang dan gelombang ketiga diikuti 29 orang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 99 orang.
Sebelumnya peserta harus mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian tertulis secara online. Adapun batas usia yang diperbolehkan untuk mengikuti seleksi panwaslu kecamatan minimal 25 tahun dengan waktu ujian selama 90 menit.
Para peserta ujian mendapat pengarahan dari komisioner bawaslu tentang tata cara ujian dan hasilnya akan di ketahui setelah peserta selesai mengikuti ujian tersebut, sebab telah terkoneksi ke bawaslu Sumatera Utara.
Ketua bawaslu juga mengatakan bahwa hasil ujian tersebut langsung di rekap oleh bawaslu sumatera utara untuk mengetahui peringkat pertama sampai peringkat ke enam dan setelah itu ke enam peserta yang lolos seleksi ujian tertulis akan berlanjut kepada tahap wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 oktober 2022 mendatang.
Sementara menurut salah seorang peserta ujian, parlaungan hasibuan mengatakan, materi ujian meliputi UU no 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu. Dan dirinya berharap lolos dalam setiap tahapan yang di selenggarakan bawaslu kabupaten labuhanbatu selatan serta terpilih menjadi anggota panwascam.
Hasil pantauan Barak-1 News.com di lokasi ujian saat proses ujian tertulis berlangsung terlihat setiap peserta tidak diperbolehkan membawa handphone dan di wajibkan memakai masker.
Bagi yang lolos ujian pada semua tahapan akan di tempatkan di 5 kecamatan yang ada di labuhanbatu selatan untuk melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu. (Ahyar Nasution)
