Barak-1News.com | Aceh Singkil
Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Aceh Singkil, melakukan sosialisasi SIMBG, di aula gedung seni budaya, Pulo Sarok pada Rabu (30/11).
Sosialisasi, dalam rangka penyelenggaraan pembangunan gedung dan bimbingan teknis pembangunan gedung negara.
Hadir disana, Pj. bupati Marthunis, Kadis PUPR, Erwin syahputra, ST, Kadis DPMPTSP, Aidil yudi irawan, SE, Ak M. Si, dan Narsum, Syamsunan, ST MY dari UTU Meulaboh.
Kepala bidang tata ruang dan penataan bangunan pada Dinas PUPR Aceh Singkil, Musdana, ST, M. Si dalam laporan nya mengatakan, bahwa sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang kepengurusan perizinan baik gedung milik masyarakat maupun pemerintah.
Lebih lanjut sebutnya, jumlah peserta sosialisasi kali ini sebanyak 120 orang, terdiri atas unsur swasta, Perusahaan dan Pemerintah.
“Terima kasih juga kepada Kadis PUPR yang telah mendukung pelaksanaan acara ini”, kata Musdana.
Pemahaman Pada Masyarakat
Sementara, Kadis PUPR Aceh Singkil, Erwin Syahputra ST, dalam paparan nya mengatakan, bahwa acara ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman pada masyarakat terkait peraturan pemerintah tentang SIMBG, dimana diikuti 120 peserta, ucap nya.
“ini sebenarnya kegiatan yang lama model IMB dulu, namun ada sedikit perbedaan sistem, kalau IMB, manual. Sedangkan SIMBG, menggunakan sistem aplikasi elektronik”, sebutnya.
Sambung dia, layaknya sebuah gedung yang bakal didirikan mesti memenuhi berbagai syarat teknis rancang bangun nya, ini dimaksudkan agar fisik bangunan aman secara kontruksi dan daya tahan, tukas Erwin.
Disampingi itu, dia berharap agar semua peserta sosialisasi dapat serius mengikuti acara ini, agar usai acara dijadwalkan selama dua hari kedepan dapat paham dan mengerti peraturan pemerinta ini, ujar nya.
Pj Bupati Marthunis dalam arahan nya menyambut baik pelaksanaan acara sosialisasi, sebab katanya, pemahaman secara aturan diperlukan guna menekan atau meminimalisir marak nya bangunan liar yang kerap terjadi Akhir-akhir ini.
Disisi lain, kemajuan teknologi perlu diikuti oleh semua pihak, artinya urusan perijinan harus dimudahkan, saat nya semua lapisan dapat menikmati teknologi, urus ijin tidak payah lagi cukup dengan aplikasi dari telepon pintar kita, jelasnya.
Dengan kata lain, “Sosialisasi SIMBG perlu untuk mempersingkat, memudahkan dan mendekatkan pelayanan melalui sistem elektronik”, akunya. (Zaelani Bako).
Editor | Mukhlis Nst
